HARIANHALMAHERA.COM– Pemilihan 92 Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang direncanakan dimajukan untuk menghindari tabrakan dengan tahapan pemilihan bupati (pilbup), sampai saat ini belum ada titik terang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Ir Frans Manery terkait jadwal dan tahapan pilkades. Di sisi lain, tahapan Pilbup akan dimulai September. Artinya, tersisa Juli dan Agustus yang memungkinkan untuk Pilkades.
“Kami masih menunggu bupati menandatangani SK percepatan pilkades. Kami sebagai Panitia Kabupaten menunggu itu,” kata Kepala DPMD Nyoter Koenoe, yang juga Ketua Panitia Kabupaten Pilkades, kemarin.
Sementara itu, lanjut Nyoter, dari 92 desa yang akan menggelar pilkades, baru sekira 50 persen desa yang sudah membentuk panitia. “Kami mendesak desa yang belum bentuk panitia, agar segera dibentuk. Karena tahapan sosilisasi calon kepala desa sudah harus dimulai awal bulan depan. Ini mengingat jika pilkades dipercepat di Agustus nanti,” desaknya.(fik/fir)