Halut

Jawaban KPU Penentu Sengketa Pilkada Halut Lanjut atau Tidak

×

Jawaban KPU Penentu Sengketa Pilkada Halut Lanjut atau Tidak

Sebarkan artikel ini
Sekretariat KPUD Halmahera Utara (Foto : Indotimur)

HARIANHALMAHERA.COM–Pertengahan Februari ini ternyata menjadi penentu sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Halut di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua tergantung dari jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut dalam sidang yang sudah diagendakan pada Jumat (5/2).

Sebagaimana jadwal yang ditetapkan MK, PHP Pilkada Halut sudah lolos pada tahapan pendaftaran, kelengkapan dan perbaikan berkas permohonan pemohon, hingga tahapan pemeriksaan pendahuluan. Kini, persidangan akan memasuki tahapan pemeriksaan, termasuk di dalamnya agenda penyerahan jawaban termohon (KPU), pemeriksaan keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.

BACA JUGA : KPU Tak Gentar Hadapi Gugatan JOS di MK

Pada sidang lanjutan Jumat (5/2) nanti, MK akan mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti. Bukti tersebut berasal dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Dari proses sidang ini hakim MK akan memutuskan apakah perkara PHP Pilkada Halut dilanjutkan atau tidak. Jika dinyatakan lolos oleh hakim, maka sidang akan berlanjut lanjutan dan keputusan final pada Maret nanti.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, KPU Halut sibuk membuka kotak suara untuk menghadirkan alat bukti berupa dokumen-dokumen dalam pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember lalu. KPU pun sangat yakin bahwa pelaksanaan Pilkada sudah sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam PKPU dan UU Pilkada.

BACA JUGA : Masih Kurang, KPU Halut Buka Lagi Kotak Suara 4 Desa

“Untuk bukti tentunya sudah kami sediakan. Tinggal penjelasannya dalam persidangan. kami siap lahir batin untuk berikan keterangan,” kata ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, Senin (1/2)

Prinsipnya, lanjut Rizal, KPU Halut sebagai termohon akan memberikan keterangan secara normatif berdasarkan data-data atas hasil pemilihan yang telah berlangsung lancar dan aman. “Intinya kami tetap patuh dan ikuti prosedur hukum yang berjalan saat ini. Kami juga sudah siapkan dalil-dalil hukum terkait sengketa pilkada Halut ini,” ujarnya.

Soal keputusan nantinya, KPU menyerahkan semuanya kepada majelis hakim MK. “Mereka yang memutuskan nantinya. Kita tetap mengikuti prosedur, apapun hasilnya nanti,” pungkasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *