HalutHukum

Jelang Idul Fitri, Lapas Tobelo Usulkan 61 Warga Binaan Terima ‘THR’

×

Jelang Idul Fitri, Lapas Tobelo Usulkan 61 Warga Binaan Terima ‘THR’

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIB Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM– sudah menjadi tradisi bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo untuk memberi kejutan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa potongan masa hukuman (remisi) saat adanya hari besar nasional, salah satunya hari-hari besar keagamaan. Seperti lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 ini, pihaknya pun kembali mengusulkan lagi warga binaan mereka ke Kemenkumham untuk mendapatkan ‘Tunjangan Hari Raya’ (THR), yakni remisi khusus lebaran.

Dari jumlah WBP sebanyak 194 orang yang mendiami Lapas Kelas IIB Tobelo, ternyata hanya tercatat sebanyak 61 orang yang diusulkan untuk terima ‘THR’ remisi lebarna tersebut lantaran dianggap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, pun membenarkan bahwa pihaknya sudah usulkan penerima remisi khusus lebaran tersebut tingga menunggu surat keputusan (SK) dari Kemenkumham.

“Jadi yang kami usulakan itu 61 orang, ini juga dilihat dari lama tahanan di Lapas maupun kasus yang dibuatnya,”katanya Senin (1/4).

WBP yang diusulkan terima remisi khusus tersebut menurutnya, tidak semuanya muslim melainkan dilihat syarat-syaratnya, dimana WBP muslim yang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi tercatat sebanyak 35 orang, belum memenuhi kelakuan baik 5 orang, ada juga pencabutan PB 2 orang, bebas CB tinggal RKIF 1 orang, sementara menjalani subsider pidana 6 bulan 2 orang, muslim berstatus tahanan 19 orang, dan nonmuslim 98 orang.

“Jadi itu data yang tidak diusulkan sesuai dengan keterangan, pengusulan remisi khusus ini juga tidak semerta-merta diusulkan, tetapi dilihat secara matang,”jelasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *