Halut

Jemaat Minta Usut Mafia Tanah GMIH

×

Jemaat Minta Usut Mafia Tanah GMIH

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai yang dilakukan warga GMIH di Polres halut dan Kejari Halut (Foto : Istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Jemaat Gereja Masehi Injil Halmahera (GMIH) yang mengatasnama tim pemerhati dan penyelamat asset GMIH, senin (7/2) melakukan aksi damai di depan Polres Halut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Aksi itu sebagai dukungan terhadap penegak hukum untuk tetap melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah sekaligus mendesak untuk mengusut mafia asset GMIH.

Korlap aksi, Pdt. Sudinarto Kumihi dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan itu adalah bentuk kepedulian atas aset gereja yang disalahgunakan sehingga mendukung Polres Halut untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah asset GMIH yang saat ini ditangani.

“Ini aksi damai untuk mendukung Polres Halut memberantas Mafia tanah. Kami peduli dan serius terhadap aset GMIH, kami memandang ini serius untuk kepentingan gereja kedepan. Sebagaimana kita tahu bahwa terdapat kasus dugaan mafia tanah aset GMIH yang sementara ini di tangani oleh Polres Halut. Kami apresiasi kinerja Polri secara khusus Polres Halut yang telah beri perhatian lebih bagi kasus ini,”katanya dalam orasi.

Masa aksi juga mendesak Polres Halut secepat mungkin menahan terduga tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen aset GMIH. Sebab, mereka kwatir tersangka kabur sekaligus menghilangkan barang bukti.“kami minta kepolisan segera tahan oknum pelaku pemalsuan dokumen demi keadilan dan hindari melakukan praktek yang sama di kemudian hari,”ujar orator aksi lain.

Wakapolres Halut, Kompol. Alwan Aufat, pun menyampaikan terima kasih atas dukungan yang di berikan jemaat GMIH tersebut, karena penanganan kasus akan lebih maksimal apabila mendapat dorongan dari berbagai pihak.

“Soal penanganan perkara ini masih berlangsung, namun kami berharap agar proses penyampaian aspirasi tetap mengedepankan dan menjaga Sitkamtibmas, jangan mengganggu aktivitas lalu lintas dan ketertiban umum,”pintanya.

Selain di Polres Halut, jemaat GMIH juga melanjutkan aksi di Kejari Halut. Masa aksi juga menyampaikan aspiras yang sama, yakni meminta Kejaksaan untuk ikut menindaklanjuti persoalan pemalsuan dokumen asset GMIH, sebab sebagai warga GMIH tentu merasa sangat dirugikan.

“Tindakan beberapa oknum pendeta yang dengan sengaja melakukan pemalsuan dokumen aset GMIH untuk kepentingan pribadi tentu merugikan lembaga GMIH, maka dari itu diminta Kejari Halut ikut mengusut,”tandas orator lainnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *