HalutHukum

Kabid di DLH Cabut Laporan

×

Kabid di DLH Cabut Laporan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Plesir (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM– Empat pejabat Pemkab Halut yang melaporkan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE dengan terlapor lima aktivis OKP di Halut ternyata tidak solid.

Buktinya, dari keempat orang itu, satu diantaranya yakni Yeni Rahamis memutuskan mencabut laporannya. Mundurnya ASN yang menjabat salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halut itu dibarkan kuasa hokum pelapor Ridelfi Pudinaung, ”Iya (benar), semalam saya dapat telpon dari yang bersangkutan yang menyampaikan bahwa akan mencabut laporannya, sementara tiga klien lain tetap memilih untuk lanjutkan perkara sampai tuntas,” ucaponya di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, kemarin.

Namun, dia membantah bahwa pencabutan laporan itu karena adanya hubungan disharmonis antar Yeni dengan tiga pelapor lainnya,. Menurutnya, langkah yang diambil Yeni merupakan haknya. “Saya tidak tahu sampai ke dalam soal keharmonisan mereka tatapi sejauh ini mereka akur dan soal pencabutan perkara ini tidak disampaikan alasan secara gambling oleh yang bersangkutan, hanya saja dia menyatakan haknya untuk mengambil keputusan seperti itu,”ujarnya.

Rencanya lanjut Ridelfi, dalam pecan ini akan dimasukan surat pemberitahuan tentang
pecabutan perkara ke penyidik. “Mungkin besok (hari ini) saya akan buat surat terkait masalah ini ke penyidik,” tukasnya.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *