Kao Barat Bakal ‘Pecah Dua’

0
368
Kadis DPMD Halut, Wenas Rompis

HARIANHALMAHERA.COM– selain Kecamatan Kao Teluk, Galela dan Loloda yang direncanakan mekar menjadi dua wilayah, ternyata pemkab Halmahera Utara juga mekarkan Kao Barat menjadi dua pemerintahan Kecamatan. Bahkan peresmpiannya pun tinggal menunggu waktu lantaran secara administrasi disebut sudah terpenuhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut, Wenas Rompis, mengatakan bahwa soal pemekaran wilayah tingkat Kecamatan di Halut sudah direspon pemerintah Provinsi Malut maupun Pusat, dimana berdasakan surat edaran yang telah diterima.

“Intinya surat edaran soal pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Halut sudah ada, tinggal menunggu kesiapan dan kelengkapan administrasi lainnya,”katanya, selasa (25/1).

Sebelum pemekaran Kecamatan menurutnya, perlu dilakukan adalah melihat jumlah Desa, sebab dalam satu Kecamatan disyaratkan harus ada 10 Desa sehingga itu bagi Kecamatan yang dimekar tetapi belum penuhi syarat maka akan dilengkapi secepat mungkin.

“soal pemakaran Kecamatan di Kao Barat menjadi dua akan dibahas lebih lanjut pada hari senin depan (31/1) depan,”ujarnya.(tr-05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here