HARIANHALMAHERA.COM– karyawan PDAM (Perusahan Daerah Air Minum) Halmahera Utara (Halut), senin (15/1) melakukan aksi di depan kantor sendiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Direktur PDAM mereka yang tak kunjung bayar gaji hingga menunggaknya sejumlah tunjangan.
Selain berorasi, sejumlah karyawan juga membentang spanduk di pagar yang bertuliskan “Meminta Dirut segera undur diri dari PDAM Halut, dan menuntut hak-hak kami segera dibayar”.
Dalam aksi tersebut mereka pun membuka sejumlah masalah yang terjadi di internal PDAM Halut sekaligus sebagai tuntutan terhadap Bupati, antara lain mendesak ganti direktur, Kabag Administrasi dan Bendahara. Gaji bulan Desember 2023 belum dibayar, Hak-hak pegawai yang sudah terlewat (Berkala 2019, 2022 dan pangkat 2018, 2019 dan 2020).
Kemudian tunggakan di Bank BTN yang sudah dipotong gaji tetapi belum dibayarkan. Tunggakan di bank BSl yang sudah dipotong gaji tetapi belum dibayarkan. Tunggakan DAPENMA PAMSI yang belum dibayarkan. Tunggakan BPJS JHT dan JP yang menunggak dari tahun 2022 -2024. Tunggakan BOBATO bulan Desember 2023. luran JHT tunggakan dari bulan Juni 2023 sebesar Rp 30.385.427, 10. luran JP tunggakan dari bulan Maret 2022 sampai dengan Januari 2024 Rp 227.864, 11. Biaya kerja pemasangan SR di tahun 2019 yaitu 2000 x 150 dengan total Rp 300 juta
Biaya kerja pemasangan SR tahun 2020 yaitu 1000 x 150 = Rp 150 juta. Tunggakan aplikasi PASS sistem 3 bulan yaitu sebesar Rp 33 juta dan meminta untuk mengganti aplikasi yang sekarang PASS sistem.
Dirut PDAM Halut, Mahmud U. Asagaf, pun membenarkan adanya masalah yang dituntut para karyawan, dimana soal gaji bulan Desember 2023 belum dibayarkan, karena dana telah dipakai untuk bayar THR.
“Kalau dana yang pakai bayar THR itu tidak dicairkan, tentunya berencana akan dibayar gaji bulan Desember pada awal Januari 2024. Kita harus membayar THR lebih dulu, karena THR juga penting untuk dibayar. Soal tuntutan pembayaran pangkat dan berkala itu semenjak direktur yang lama dan itu terbawa sampai sekarang ini,”ungkapnya.
Sebelumnya lanjut Dirut PDAM Halut, sempat gelar rapat untuk bahas masalah tersebut, namun tidak ada yang hadir.
“Padahal dalam rapat tersebut saya mau mengajak kita untuk membuat komitmen, agar kita harus kejar pemasukan, saya sudah berupaya untuk menyelesaikan semua ini, yang penting kita duduk bersama, pendapatan PDAM itu banyak dipelanggan, kalau kita bergerak melakukan penagihan semua bisa terakomodir dan memang kita harus seperti itu agar semua hak-hak karyawan bisa dibayarkan,”pungkasnya.
Saat di sentil soal pengunduran diri yang dituntut para karyawan, Dirut PDAM Halut justeru menyampaikan bahwa masa jabatannya masih 4 tahun.
“Saya undur ini kecuali saya yang buat masalah, misalnya membuat pengelolanya di PDAM buruk, ini cuma terlambat gaji jadi saya rasa undur diri belum pas,”ujarnya.
Sementara Wabup Halut, Muchlis Tapi Tapi menuturkan, Pemda akan menyelesaikan masalah tersebut sebagai upaya antisipasi dampak buruk secara luas, mengingat pelayanan air merupakan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya akan panggil pegawai dan Dirut untuk menjelaskan masalah ini, sehingga secepatnya diselesaikan agar tidak ada masalah yang berkepanjangan,”katanya.(sal)