HARIANHALMAHERA.COM–Setelah menerima laporan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Galela Selatan atas dugaan reses anggota DPR RI, Achmad Hatari bermuatan kampanye Pilkada Halmahera Utara (Halut), Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Halut langsung merespon cepat.
Kini, kasus tersebut sudah masuk tahap I alias penyidikan lebih lanjut setelah teregistrasi. Komisoner Bawaslu Halut, Iksan Hamiru, mengatakan, proses penanganan kasus dugaan muatan kampanye ini sudah jalan setingkat penyidikan.
Dia menjelaskan, tim Gakkumdu Bawaslu Halut telah memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.
“Kasus sudah berjalan dan kami pun sudah panggil saksi-saksi untuk meminta klarifikasi. Jadi ada 4 orang saksi dari masyarakat dan 1 saksi dari penemu pelanggaran,” katanya, Rabu (4/11).
Setelah pemeriksaan 5 orang saksi, menurut Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Halut ini, pihaknya akan segera melayangkan undangan klarifikasi terhadap Achmad Hatari selaku terlapor. ”Dalam waktu dekat tim Gakkumdu akan undang terlapor untuk klarifikasi masalah ini,” ujarnya.
Mantan Ketua Panwascam Tobelo Utara ini menambahkan, soal apakah terlapor akan memenuhi undangan klarifikasi dari tim Gakkumdu atau tidak, bukan masalah.
Sebab Bawaslu, kata dia, tetap melaksanakan tugas. “Kalaupun yang bersangkutan tidak hadir, tetap perkara ini berjalan dan itu sama halnya membenarkan perbuatannya,” tandasnya. (dit/kho)