HalutPeristiwa

Kasus Kekerasan Marak di Halut

×

Kasus Kekerasan Marak di Halut

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Pemuda asal Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, AHJ alias Aji (29), menderita memar di sekujur tubuh hingga kepala lantaran dikeroyok sejumlah pria yang dikenal korban sebagai warga Desa Wosia, Tobelo Tengah.

Tidak terima dengan perbuatan pengeroyokan tersebut, korban pun mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara (Halut), untuk memproses hukum atas tindakan para pelaku.

Di hadapan petugas SPKT Polres Halut, korban mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (4/11) sekitar pukul 03.00 WIT di Desa Wosia, Tobelo Tengah.

“Saya juga tara (tidak) tahu masalah apa, sampai dorang (mereka –pelaku) pukul saya,” kata AHJ alias Aji, Kamis pekan kemarin.

Kronologi pengeroyokan, menurut korban, malam itu dirinya hendak masuk ke sebuah Cafe dan tak lama kemudian keluar ingin pulang.

Namun saat mangambil sepeda motor yang sedang terparkir di depan cafe, tiba-tiba datang para pelaku dari arah belakang dan langsung melakukan pengeroyokan.

Dorang (pelaku) pukul pake (menggunakan) tangan kosong, terus ada yang tendang saya secara berulang-ulang,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa pelaku yang dikenal, korban pun menyebut dari sejumlah pelaku tersebut, salah satu diketahui berinisial Andris.

Sedangkan rekan-rekan pelaku lainnya tidak diketahui namanya. “Dengan adanya kejadian ini, maka saya datangi SPKT untuk melaporkan guna diproses hukum,” tandasnya.

Selain di Wosia, ternyata dua hari kemudian, tepatnya pada 6 November 2020, secara bersamaan juga terjadi insiden yang sama. Dimana, remaja asal Desa Wari Ino, Tobelo, ARB alias Adi (20) dianiaya oleh sekelompok pemuda di desa setempat hingga memar.

Disusul pemuda asal Gulo, Kecamatan Kao Utara, SN, yang juga dipukuli beberapa pemuda setempat. Para korban pun memilih menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum ke Polres Halut.

Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing menyampaikan, laporan kasus pengeroyokan tersebut sudah ditindaklanjuti petugas SPKT Polres Halut dengan membuat laporan polisi. “Secepatnya akan dipanggil pelakunya,” tandasnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *