HalutMaluku Utara

Kecewa DPMD Halut Aktifkan Kades Luari, Warga Tetap Tolak Buka Palang Kandes

×

Kecewa DPMD Halut Aktifkan Kades Luari, Warga Tetap Tolak Buka Palang Kandes

Sebarkan artikel ini
tampak kantor Desa Luari masih dipalang meski Kadesnya sudah diaktifkan kembali

HARIANHALMAHERA.COM– Pengaktifan kembali kepala Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halut, Maluku Utara, Zulhaji Ngawaro oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Pemkab Halut, pasca diberhentikan sementara pada Mei 2023 lalu, ternyata membuat warga setempat kecewa. Mereka menyatakan menolak dan tetap palang kantor Desa (Kandes).

Sebelumnya warga Luari nekat melakukan aksi pemalangan kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022 sampai 2023 oleh Kades Zulhaji Ngawaro. Alhasil aksi tersebut, DPMD Halut pun hentikan sementara dari jabatan Kades. Selain dugaan kasus ADD dan DD, Kades Luari juga diduga menjual asset desa untuk kepentingan pribadi hingga Siltap perangkat Desa belum dibayar.

Ketua BPD Luari, Isma Bakari, menyampaikan bahwa warga menolak pengaktifan kembali Kades Zulhaji Ngawaro, karena tidak sesuai dengan kesepakatan saat rapat di kantor DPMD Halut bersama Bupati Halut.

Dimana lanjutnya, saat itu Bupati Halut, Frans Manery sendiri menegaskan bahwa akan menonaktifkan sementara Kades Luari hingga pemeriksaan dari Inspektorat selesai dengan catatan BPD tidak usah melanjutkan laporannya. Namun faktanya, Kades diaktifkan kembali secara sepihak tanpa melalui musyawarah.

“Torang (kami) kecewa karena masalah belum selesai, namun dorang (mereka) so kase aktif ulang kepala desa, torang hanya butuh penjelasan dari Kadis PMD, karena kalu torang demo di kantor bupati, tidak ada tanggapan makanya torang pele jalan,”katanya, rabu (1/11).

Kantor Desa saat ini menurutnya, tetap dipalang warga mengingat kepala DPMD sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa Kades diaktifkan dengan catatan tidak melakukan aaktifitas dan tak membuat gaduh sambil menunggu hasil koordinasi DPMD Halut dengan Inspektorat Halut.

“Maka dari itu, saat ini jalan sudah dibuka, namun kantor desa belum bisa dibuka sampai ada hasil audit dari Inspektorat, bila perlu kami meminta agar kepala desa dinonaktifkan selamanya,”tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Luari, Fikri Temati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pemalangan kantor desa tersbeut buntut dari penolakan pengaktifan kembali Kades Luari.

“Iya untuk saat ini kantor desa masih di palang warga,”tuturnya.

“Semoga masalah ini segera selesai agar roda pemerintahan di Luari bisa segera berjalan. Setiap masalah ada jalan keluarnya, semoga ada titik temu dan Inspektorat segera turun mengaudit semua laporan, agar masalah ini segera berakhir,”sambungnya.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *