HARIANHALMAHERA.COM– kisruh yang terjadi internal pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Utara (Halut) hingga adanya upaya berhentikan Irham Hakim dari Ketua DPD ternyata tak sekedar wacana. Memanasnya internal partai berlambang matahari bersinar itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar, rabu (17/7) di alun-alun kantor Bupati Halut.
Dalam press conference itu, Ketua DPD PAN Halut, Irham Hakim, pun menuturkan bahwa kisruh di internal berawal dari beberapa kader yang Caleg di Dapil 3 dan 4 tidak menerima hasil Pileg 2024 yang sudah diputuskan oleh KPU Halut melalui rapat pleno, bahkan mereka pun mencurigai ada kecurangan di internal partai sehingga meminta menyampaikan surat keberatan ke Mahakama Partai akan tetapi tidak ditindaklanjut oleh DPD PAN Halut.
“Caleg PAN yang tidak menerima ini, yakni Jeina Husen dan Andi Sukifli. Menurut kedua kader ini bahwa ada terjadi indikasi kecurangan di internal partai PAN sehingga keduanya meminta agar DPD menyampaikan surat keberatan ke Mahkamah Partai. Namun, kami menilai terpilihnya kedua kader PAN, yakni Gesti Alfian dan Julhizah Rasai sangat normatif, karena itu sebagai ketua dan pengurus lainnya tidak menindaklanjuti surat keberatan tersebut,”katanya didampingi Wakil Ketua 1 DPD PAN Halut, Jumar Mafoloi, Rabu (17/7).
Merasa tidak puas lanjutnya, mereka kemudian gelar rapat diam-diam untuk memberhentikan Ketua DPD PAN Halut dengan dasar alasan tidak memasukan surat keberatan ke DPP. “Surat pemberhentian mereka dimasukan ke DPW tembusannya ke DPP, kondisi ini lah yang kemudian terjadi di internal DPD PAN,”ungkapnya.
Menurutnya, proses perolehan kursi oleh DPD PAN Halut di DPRD Halut periode 2024-2029 ini sangat normatif, bahkan setiap pertemuan telah disampaikan berulang kali soal berkomitmen bahwa tidak ada yang menghalangi satu sama lain.
“Saya sangat bangga dengan perolehan tiga kursi di legislatif, dimana ini merupakan sejarah sejak lahirnya Kabupaten Halmahera Utara, karena baru di Pileg 2024-2029 ini PAN memperoleh tiga kursi dan ini merupakan perolehan tertinggi PAN dari 10 Kbupaten/Kota yang ada di Maluku Utara,”terangnya.
Sementara soal proses kegiatan Rakerwil Puan PAN beberapa waktu lalu lanjutnya, tidak ikut sertakan ketua Puan PAN Halut, karena dalam surat pemberhentian Ketua DPD PAN Halut salah satu yang ikut terlibat dalam penandatanganan berita acara itu Ketua Puan PAN Halut juga.
“Dengan asalan itulah kemudian saya pikir ini kondisi yang kurang baik untuk kemajuan Partai, saya tidak menduga ketua Puan juga terlibat dalam menandatangani berita acara tersebut, karena alasan itulah kemudian kami memilih satu anggota DPRD Halut terpilih Gesti Alfian untuk mengikuti kegiatan Rakerwil Puan PAN di Kota Ternate,”ungkapnya.
“Kami dari partai hanya memerintah dan semua akomodasi perjalanan di tangung yang bersangkutan, karena panggilan sebagai pengurus Puan PAN dan juga menghargai undangan Puan PAN Provinsi,”sambungnya.
Irham juga membantah pernyataan Ketua Puan yang menyampaikan bahwa dirinya berhentikan Ketua Puan, yakni Yano Mahura serta Arther Samawi dari partai tentu tidak benar, sebab proses pemberhentian kader itu ada mekanismenya, yakni harus ada rapat pleno.
“Sampai saat ini tidak ada rapat di internal DPD PAN terkait dengan pemberhentian kader, ketiga Kader PAN yang di sampaikan kepada saya sehingga bagi saya itu pernyataan yang keliru,”tegasnya.
Disentil soal penandatanganan palsu di dalam berita acara pemberhentian Ketua DPD PAN Halut, Irham Hakim pun menjelaskan bahwa setelah dirinya melakukan konfirmasi dengan beberapa kader yang terlibat, ternyata dalam penandatanganan berita acara itu ada tanda tangan yang tidak diketahui oleh mereka sehingga dirinya berani mengatakan kalau itu tanda tangan palsu yang dilakukan oleh sejumlah kader-kader partai pada saat penandatanganan itu.
“Harapan saya dengan pencapaian kita memperoleh tiga kursi ini, maka kita sudah dianggap sukses maka saya mengharapkan agar seluruh kader PAN di Maluku Utara agar kita sama-sama besarkan partai PAN ini dan pada prinsipnya saling menghargai dan sama-sama membesarkan partai PAN di Halmahera Utara, Kita harus bersatu dan tidak boleh saling menyudutkan, karena kita harus mempertahankan dan bisa menambah lagi kursi DPRD di tahun 2029 mendatang,”tuturnya.(sal)