Halut

Komisi II DPRD Halut Sosoti Kasus Asusila Libatkan Oknum Polisi

×

Komisi II DPRD Halut Sosoti Kasus Asusila Libatkan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Fahmi Musa (Foto : Posko Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi II DPRD Halut ikut memberikan reaksi keras atas kasus asusila yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Anggota Komisi II Fahmi Musa sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Dia pun  menyebut, kasus itu menjadi kado terburuk di HUT ke-75 Bhayangkara.

“Apalagi dalam bulan ini dua kasus melibatkan oknum polisi terjadi. Ini tentu sangat disayangkan di tengah usaha kepolisian meningkatkan citranya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Fahmi.

Sebagai wakil rakyat, dia mengecam keras kasus tersebut. Lembaga kepolisian seharusnya menjadi pelindung rakyat, mengayomi dan melindungi, bukan sebaliknya. “Kenapa hal ini bisa terjadi, tentunya ini menjadi pekerjaan bagi institusi Polri untuk melakukan pembinaan kembali aparatnya,” ujarnya.

Dia pun meminta, kepolisian bisa bersikap tegas terhadap pelaku asusila. Justru hukumannya harus lebih berat. Karena selain pelaku kriminal, juga sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian. “Harus dihukum berat,” tegasnya.

Dia juga menginformasikan, kasus asusila ini sudah menjadi atensi khusus Kapolda Maluku Utara (Malut). Kepada wartawan, Fahmi menginformasikan, kapolda akan turun langsung ke Halut untuk menyelidiki kasus tersebut. “Karena mencoreng nama baik kepolisian, maka dalam waktu dekat ini kapolda akan turun ke Halut,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan Briptu NI alias Nikmal di Mapolsek Jailolo Selatan (Jalsel), Halmahera Barat (Halbar) beberapa waktu lalu, turut mengungkap kasus asusila lainnya yang menyeret oknum koprs Bhayangkara di Malut yang selama ini tidak pernah diusut tuntas.

Salah satunya adalah kasus serupa yang diduga dilakukan Brigpol AGH alias Gani oknum polisi yang bertugas di Polres Halteng. Bahkan, jika dilihat dari jumlah korban, kasus Gani ini justru lebih bejat dari yang dilakukan Nikmal.

Walau tidak berlangsung di Markas polisi, namun korbannya tidak hanya satu, melainkan dua orang yang semuanya masih dibawah umur. Mirisnya lagi, para korban ini tak lain adalah keluarga dekat terduga yakni anak angkat dari istrinya ML serta adik iparnya (adik dari ML).

Sudah begitu, aksi bejat yang dilakukan berulang kali sejak 2019 hingga 2021 ini pun turut dibantu sang istri. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan ibu dari kedua korban didampingi Front Suara Korban kekerasan Selsual (FSKKS) Halut ke Polda Malut mengingat penyelidikannya di Polres Halut tidak kunjung tuntas.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *