HalutPolitik

KPU Halut Bakal Siapkan TPS Khusus Pilkada 2024

×

KPU Halut Bakal Siapkan TPS Khusus Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Halut, Sefriando Bitakono

HARIANHALMAHERA.COM– rencana penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Utara mulai dibahas KPU setempat. Pihaknya, bahkan berniat tempat dua TPS Khusus di lokasi berbeda, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo dan perusahan PT NHM (Nusa Halmahera Minerals).

Rencana penyediaan TPS Khusus pada dua tempat tersebut oleh KPU Halut, menyusul adanya peserta pemilih sehingga mereka berhak untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU Halut Divisi Data, Sefriando Bitakono, mengatakan bahwa dalam waktu dekat KPU Halut akan layangkan surat koordinasi ke Lapas Kelas IIB Tobelo dan PTNHM untuk bahas seputar TPS Khusus sehingga peserta pemilih yang tidak dapat salurkan hak pilihnya sesuai dengan alamat e-KTP maka dapat datangi di lokasi TPS yang disedia tersebut.

“Iya, KPU Halut akan koordinasi ke Lapas dan NHM untuk bahas TPS Khusus, karena kaitan dengan data pemilih di Lapas dan NHM yang akan menjadi pemilih adalah pemilih yang ber KTP Halmahera Utara, maupun Kabupaten/Kota, dalam Provinsi Maluku Utara, sebagaimana diamanatkan dalam PKPU no 7 pasal 57 ayat 3,”katanya, Rabu (10/7).

Untuk Lapas Kelas IIB Tobelo sendiri lanjutnya, petugasnya sudah mendatangi KPU Halut untuk koordinasi sekaligus penyerahan daftar pemilih termuktakhir, sehingga itu KPU akan menyurat lagi, karena masih ada beberapa hal penting yang akan dikoordinasikan.

“Yang pasti kami juga akan mendatangi Lapas Tobelo untuk berkoordinasi terkait dengan daftar pemilih dan ada beberapa hal penting yang kami sampaikan ke mereka,”ujarnya.

Soal ketentuan penempatan TPS Khusus menurutnya, tentu masih sama dengan TPS reguler, yaitu 600 pemilih per TPS sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 2 PKPU 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Untuk jumlah TPS Lokasi khusus, seperti Lapas Tobelo sesuai data pemilih yang disampaikan ke kami yang mana dapat kami pastikan aka nada 1 TPS. Sedangkan untuk NHM belum dapat kami pastikan, karena kami belum berkoordinasi,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *