HalutPolitik

KPU Harap Ada Calon dari Jalur Perseorangan

×

KPU Harap Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Halut, Sefriando Bitakono

HARIANHALMAHERA.COM– Ada dua jalur dalam pencalonan di pemilihan kepala daerah. Jalur usungan partai politik (parpol) dan jalur perseorangan. Saat ini, Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan jumlah dukungan dan penyebaran untuk calon perseorangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut berharap, kesempatan dibukanya jalur perseorangan bisa dimanfaatkan para kandidat yang memiliki niatan untuk mencalonkan diri di Pilkada Halut. “Saat ini sudah ada yang dating berkonsultasi dengan KPU terkait calon perseorangan,” kata komisioner KPU Halut Sefriando Pitakono.

Sefriando yang membawahi divisi teknis menjelaskan, pasangan calon dapat diajukan secara perseorangan apabila mereka dapat mengumpulkan dukungan berupa kartu identitas penduduk (KTP) sebanyak 6,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada sebelumnya.

“Pastinya akan ada sosialisasi. KPU akan mengumumkan jumlah minimal dukungan dan penyebarannya. Untuk tahapan sarat dukungan dimulai pada 26 Oktober, akhir bulan ini. Kami berharap  Pilkada Halut 2020 ada dari calon perseorangan,” imbuhnya.(fik/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *