Halut

Kubu JOS Laporkan KPUD Halut ke Bawaslu

×

Kubu JOS Laporkan KPUD Halut ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim pemenangan paslon JOS saat menyerahkan berkas laporan atas KPUD Halut ke Bawaslu Halut Jumat (25/9)

HARIANHALMAHERA.COM – Meski KPUD Halut masih memiliki waktu hingga 28 September untuk menindaklanjuti surat dari Bawaslu Halut, namun tidak demikian dengan tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Joel Wogono-Said Bajak (JOS).

Kubu rival paslon Petahana itu menilai surat yang disebut rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti KPUD sebelum dilakukannya pleno penetapan calon yang berlangsung 23 September kemarin.

Karenanya, tim JOSS pun merasa keberatan dengan keputusan KPUD Halut terkait penetapan calon. Jumat (25/9) tadi, mereka pun mengadukan lembaga penyelenggara itu ke Bawaslu Halut.

Baca juga: Sisa 3 Hari Lagi Bagi KPU Halut Putuskan Rekomendasi Bawaslu

Ketua tim pemenangan JOS, Irfan Soekoenay, menilai KPUD terindikasi melanggar pasal 89 PKPU nomor 1 tahun 2020. Penetapan calon oleh KPUD menurut dia telah menunjukkan suatu kelalaian KPUD karena terkesan enggan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

“Kami minta Bawaslu dapat tindak lanjut laporan pengaduan ini dan tentu kami juga berencana membuat laporan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik oleh KPUD Halut,” ujarnya.

Sementara devisi hukum Bawaslu Halut, Iksan Hamiru mengatakan laporan pengaduan yang disampaikan tim Paslon JOS dan dikaji dan telisi. “Laporan tetap kita terima dan masih akan dokaji berkas maupun bukti yang diajukan,” tuturnya. (dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *