HARIANHALMAHERA.COM – Pihak Lapas kelas II B Tobelo sampai saat ini belum mengizinkan NCA alias Novet, aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Gmki) Jogja yang ditahan di lapas kelas II B Tobelo atas kasus penghinaan terhadap Bupati Halut, Frans Manery, dijenguk.
Kepala Keamanan Lapas Tobelo Samsir Ali menanggapi reaksi dari rekan-rekan Novet di Gmki yang tidak diizinkan bertemu Novet saat membesuk di lapas pagi tadi
Ali menjelaskan, Novet belum bisa dibesuk karena masih menjalani masa karantina sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lapas dan rutan.
“Jadi tidak ada niat untuk, menolak kunjungan ade-ade Gmki, kami hanya jalankan tugas sesuai aturan.” kata Samsir
Novet sendiri baru sudah bisa dikunjungi setelah selesai menjalani masa karantinanya, yakni pada Jumat (20/3).. “Jumat sudah bisa dikunjungi, karena sudah melalui proses karantina,” tukasnya.
Sebelumnya, Kristo Hontong, ketua GMKI Tobelo berharap pihak Lapas tidak membeda-bedahkan soal pelayanan kunjungan terhadap Napi. “Hak narapidana telah jelas dalam undang-undang. Oleh sebab itu, pihak lapas harus jeli soal pelayanan.” Katanya.
Atas penolakan kunjungan itu, dia pun menegaskan dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi protes di Lapas. “Aksi akan kami lakukan dalam waktu dekat, agar penolakan kunjungan kami diperjelas,” tegasnya.(dro/pur)