HARIANHALMAHERA.COM–Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak usualan Partai Demokrat (PD) versi Moeldoko, langsung menjadi perhatian serius DPC PD Halut.
Pj Ketua DPC PD Halut Lazarus Simon Ishak menegaskan akan melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) kepada kader yang terlibat KLB, termasuk mantan Ketua DPC Halut Yulius Dagilaha yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Halut.
“Bagi kader-kader yang berlawanan dengan kepengurusan yang sah (AHY) agar segera mungkin melakukan pengunduran diri karena kalian mengambil langkah tersebut dengan kesadaran, sehingga sudah seharusnya sadar bahwa kalian sudah tidak lagi searah dengan AHY,” tegasnya.
Lazarus memastikan, kader yang mengikuti KLB akan dipecat. Kemudian bagi kader yang duduk sebagai anggota DPRD yang ikut KLB akan dilakukan PAW. “Ini hukumnya wajib karena tidak komitmen terhadap organisasi, maka Yulius sebagai Ketua DPRD Halut akan di PAW,” tegasnya.
Disinggung soal pengusulan PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lazarus menyebut sekarang masih menunggu SK PAW dari DPP Demokrat. “Yulius itu tetap di PAW dan akan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua di dapilnya. Hal itu dilakukan karena perintah partai (DPP),” terangnya.
Setelah Yulius di PAW, tambahnya, bagi anggota DPRD yang berasal dari Demokrat tinggal mempercayai siapa yang akan menjadi ketua DPRD Halut. “DPC Demokrat Halut pastinya akan melakukan rapat dan memastikan siapa yang akan mejadi Ketua DPRD Halut menggantikan Yulius,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Halut Muhammad Rizal pernah memberikan keterangan terkait kisruh PD. Dia mengaku sudah mendengar rencana PAW, hanya saja secara administrative, belum ada dokumen pengusulan PAW yang masuk ke KPU. “Belum ada,” singkat Rizal yang pernah diawancarai.(cw/fir)