HARIANHALMAHERA.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Yusuf Tangai, resmi melepas jabatannya, sebagai Kajari Halut. Siang tadi, dalam acara pelepasan, di Aula Utama Kantor Bupati Halut. Yusuf pamit kepada seluruh unsur Forkompimda. Di kesempatan itu, Yusuf bilang akan bertolak dari Tobelo menuju Ternate pada esok hari.
Sayangnya, sejumlah pihak beranggapan, kepergian mantan Kajari , banyak menyisakan luka. Betapa tidak, sejak ia masih menahkodai Kejari Halut. Sederet, kasus dugaan korupsi tidak ia tuntaskan. Seperti, Kasus dugaan Korupsi di tubuh Panitia Penyelenggara Pengawas Pemilu Sekarang diubah jadi Bawaslu Halut, pada tahun 2015 yang merugian negara senilai Rp 4 milliar lebih.
Belum lagi, kasus dugaan korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2015. Permasalahannya pun bervariasi mulai dari Kegiatan fiktif serta belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menanggapi itu, Sekretaris Gp Ansor Halut, Sofyan Lajame menilai bahwa mantan Kajari dianggap gagal mengendalika Kejari. Karena, sejumlah kasus dugaan korupsi yang Ia tangani terkesan jalan di tempat.
“Banyak kasus yang ditangani Kajari lama, hanya bertumpuk jadi laporan saja. Tanpa, ada tindak lanjut,”pintanya. Senin, (29/07). Padahal, sejumlah kasus itu, ditangani sudah berahun tahun. Namun, Kata Sofyan, belum juga yang jadi tersangka. Anehnya lagi, progresnya pun tidak diketahui secara pasti, sudah sejauh mana penanganan mereka.
“Kalo boleh jujur Kajari lama memang orangnnya sangat tertutup,”cetusnya.
Dari pengalaman tersebut, Sofyan mengaku, barangkali Kehadiran nahkoda baru, dapat mengubah segalanya. Sehingga, sejumlah kasus kasus besar yang bukan lagi jadi rahasia umum segera terbongkar.
“Semoga dengan pergantian Kajari ini, sejumlah kasus bisa ditindak lanjut. Selamat datang kajari baru di tanah Hibualamo,”ucap Opan sapaan akrabnya mengahiri.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Alkhairat (HPA) Halut, Irwan Maulang, berharap dengan bergantinya Kajari sejumlah persoalan dapat terselesaikan. Terlebih, soal penanganan dugaan kasus korupsi.
“Selamat jalan Kajari Lama dan selamat datang Kajari baru,”singkat Irwan. (*)