HARIANHALMAHERA.COM– Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Utara ikut soroti aktivitas galian C illegal yang dikabarkan masih marak berlangsung di Halut. Pihaknya pun menilai sikap kepolisan maupun instansi teknis Pemkab setempat terkesan menutup mata terhadap masalah tersebut, sebab seolah tidak ada upaya untuk hentikan.
Aktivitas galian C di seputaran Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan misalnya, hingga saat masih melakukan pengambilan tanah. Padahal aktivitasnya diduga tanpa kantongi ijin resmi dari pemerintah.
Wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Halut, Alkafi Hi. Ahmad, mengatakan, Pemda Halut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan ikut diamkan masalah tersebut, padahal aktivitas itu merugikan daerah.
“Mestinya pihak kepolisan juga ikut peran dalam menertibkan aktivitas penambangan khususnya galian c yang tidak memiliki ijin lengkap. DLH juga perlu turun ke lapangan untuk kroscek sekaligus ambil sikap agar tidak merugikan daerah,”katanya, selasa (13/12).
Informasi yang diterima lanjutnya, aktivitas galian tersebut ternyata sudah mengambil tanah ribuan kubit dan tidak ada kontribusi ke Pemda Halut.
“Tentunya daerah yang rugi sehingga itu sudah saatnya DLH dan Polres Halut bekerja sama untuk tindak, karena dibiarkan terus berlangsung maka daerah tak hanya rugi tetapi dampak buruk dipastikan menima warga disekitar galian,”ujarnya.
Terpisah kontraktor Herry mengatakan bahwa lahan yang mereka bongkar itu merupakan lahan Desa Gamhoku dan aktivitas itu dilakukan, karena sudah kesepakatan dengan Pemdes dan BPD setempat sehingga mereka berani membongkar lahan tersebut walaupun tanpa memiliki ijin yang legal.
“Iya, itu adalah lahan Desa setempat dan saya disuru untuk melakukan aktifitas membongkar lahan tersebut dan tanahnya dijual keluar, lahan itu awalnya lapangan bola namun Pemdes setempat menyuru saya untuk bokar,”tuturnya.(sal)