HARIANHALMAHERA.COM–Sebagian besar warga yang berdomisili di wilayah pelosok dikabarkan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini tersebut terjadi lantaran pengurusan kartu identitas tak lagi di Kecamatan seperti sebelumnya melainkan ditarik kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halut, yang mana jarak tempuh dilalui sangat jauh dan biaya perjalanan terbilang mahal.
Warga di Kecamatan Galela Utara (Galut) dan Loloda misalnya, mereka merasa keberatan mengurus e-KTP ke kantor Dukcapil, karena biaya yang dikeluarkan sangat besar mulai dari perjalanan jauh hingga menginap kalau tidak punya keluarga di Tobelo dan pengurusan e-KTP tidak mungkin selesai dalam sehari sehingga mereka dipaksa untuk tunggu beberapa hari kedepan.
Warga pun berharap pelayanan e-KTP dikembalikan lagi ke Kecamatan agar meringankan beban mereka dan memudahkan urusan. “Urus KTP di Tobelo biaya besar meski KTP gratis, soalnya biaya perjalanan mahal kemudian makan minum hingga biaya nginap, urusan KTP sering antri sehari penuh belum lagi blangko kosong terpaksa harus tunggu,”kata Andi, warga Galut, rabu (7/12).
Senada disampaikan Anan, bahwa pelayanan e-KTP sedianya dibuka kembali di tingkat Kecamatan atau Dukcapil mengutus petugas untuk turun langsung ke Desa pelosok untuk melakukan perekaman sebagai bentuk meringankan beban warga. “Harapannya pelayanan KTP kembali ke Kecamatan agar meringakan beban warga di pelosok,”tuturnya.(tr-05)