HARIANHALMAHERA.COM– Kantor Imigrasi Tobelo kembali menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2024. Dalam upaya memperkuat integritas, berbagai capaian positif berhasil diraih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Sebagai salah satu ujung tombak pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku Utara, Kantor Imigrasi Tobelo terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendukung program strategis pemerintah. Seluruh capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tobelo yang senantiasa mengutamakan profesionalisme dan kepuasan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar konferensi pers mengenai realisasi capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 di ruang rapat Kantor Imigrasi, pada Jumat (27/12/2024).
Konferensi pers tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Ryo Achdar didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Rustam Husain dan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Eka Ariyanto Wibowo.
Ryo mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas Non II TPI Tobelo telah berhasil melaksanakan penyerapan anggaran sebanyak 96,49% dari anggaran 2024 sebesar Rp 15.953.249.737 dari total pagu anggaran Rp 16.514.863.000.
“Sepanjang Tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Kelas lI Non TPI Tobelo mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 69 Milyar. Angka ini melampaui target 450 persen yang ditetapkan di awal tahun,”Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar, pada Selasa (31/12).
Pihaknya mencatat PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Ryo juga merinci sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menerbitkan 8.923 izin tinggal kunjungan (ITK) dengan kegiatan terbanyak adalah calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja. Kemudian menerbitkan izin tinggal terbatas (ITAS) bagi 10.787 orang asing dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAS tenaga kerja asing (TKA).
Selain itu, Kantor Imigrasi Tobelo juga menerbitkan 1 Izin Tinggal Tetap (ITAP) dengan subyek penyatuan keluarga. “Selain dari pelayanan penerbitan izin tinggal WNA, Imigrasi Tobelo mencatat PNBP juga diperoleh dari penerbitan paspor. Sepanjang tahun 2024 Imigrasi Tobelo telah menerbitkan paspor RI 48 halaman non elektronik sebanyak 1.147 paspor dan untuk penerbitan paspor RI 48 halaman elektronik sebanyak 418 buku paspor dengan total secara keseluruhan sebanyak 1.565 buku Paspor sepanjang tahun 2024,”ujarya.
Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penerbitan paspor. Pada 2024 ini pihaknya telah melakukan pelayanan jemput bola dengan program eazy paspor sebanyak 7 kegiatan dengan jumlah 280 pemohon.
“Dalam hal pengawasan orang asing. Kantor Imigrasi Tobelo telah melakukan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten sebanyak 4 kegiatan di Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur, Kecamatan Galela Utara dan Kecamatan Pulau Gebe. Pengawasan orang asing juga dilakukan operasi gabungan 2 kegiatan, dan operasi mandiri 28 kegiatan,”jelasnya.
Tak hanya itu, dalam penegakan hukum, Imigrasi Tobelo telah memberikan tindakan administratif keimigrasian kepada 4 orang WNA yang di detensi lalu mendeportasi 1 orang WNA serta memasukan 1 orang WNA kedalam daftar cekal.
Sepanjang tahun 2024, kantor Imigrasi Tobelo telah melaksanakan penyetaraan sosialisasi keimigrasian sebanyak 4 kegiatan, dengan rincian kegiatan sebagai berikut, pertama sosialisasi mengenai Desa Binaan Imigrasi, kedua sosialisasi penerapan paspor elektronik pada kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, dan yang ketiga sosialisasi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.
Disamping itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai, Kantor Imigrasi Tobelo telah meraih penghargaan diantaranya, Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasi Hak Asasi Manusia (P2HAM) oleh Kementerian Hak Asasi Manusia; Terbaik pertama Laporan Keuangan Terbaik Semester I 2024 untuk Satuan Kerja Lingkup KPPN Tobelo; Terbaik kedua IKPA untuk Satuan Kerja dengan Pagu Besar (di atas 5 Milyar).
“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang unggul. Dengan segala pencapaian yang telah diraih, Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo siap melangkah lebih jauh dan mempertahankan kualitas pelayanan di tahun-tahun mendatang,”tuturnya.(sal)