Halut

Mendagri Perintahkan Pilkades Serentak Ditunda

×

Mendagri Perintahkan Pilkades Serentak Ditunda

Sebarkan artikel ini
Wenas Rompis (Foto : malutkabardaerah)

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wenas Rompis mengaku, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat instruksi nomor: 141/4251/SJ memerintahkan penundaan Pilkades serentaj saat masa pandemi covid-19. Dalam surat tersebut Pilkades ditunda selama 2 bulan.

“Iya betul. Kami baru dapat instruksi dari Mendagri yang isinya meminta penundaan Pilkades sampai 2 bulan ke depan. Saya juga terus bangun komunikasi intens dengan pihak kementerian,” kata Wenas.

Meski demikian, lanjut Wenas, untuk kesiapan Pilkades serentak di 54 desa, sudah maksimal kesiapan. Bahkan, panitia ditingkat desa sudah terbentuk. “Belajar dari pengalaman-pengalaman yang ada, maka saat ini kami sudah lebih memastikan kesiapan panitia tingkat desa sampai kabupaten, agar bisa maksimal saat proses pemilihan nanti,” tambahnya.

Sebelumnya juga, Kepala Dinas DPMD Wenas Rompis telah mengumumkan bahwa pemilihan secara serentak akan dilaksanakan pada 30 September. Namun DPMD sendiri masih menunggu SK dari Sekda. “Sembari menunggu SK, silakan bagi warga yang ingin mencalonkan diri untuk mempersiapkan semua syarat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(tr-05/san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *