HalutHukum

Mengaku Kepala Suku, Simon Bakal Laporkan Afrida

×

Mengaku Kepala Suku, Simon Bakal Laporkan Afrida

Sebarkan artikel ini
Sangaji Pagu Simon Toloa (kiri) bersama kuasa hukumnya Eigbert H Hoata. (foto: Ardi/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Kepala Suku (Sangaji) Pagu Simon Toloa, akhirnya angkat bicara atas informasi yang berseliweran terkait adanya oknum yang menklaim dirinya sebagai Sangaji Pagu. Dia merasa hal ini harus segera diluruskan.

“Saya akan ambil langkah hukum. Selama ini saya diam karena tidak ingin ada masalah. Namun, yang dilakukan Alfrida ini sudah kelewatan. Dia sudah menklaim sebagai Sangaji Pagu untuk kepentingan pribadi,” kata Simon, ketika ditemui wartawan ini di Tobelo, kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya Eigbert H Hoata, Simon menegaskan, Afrida tidak hanya menklaim dirinya sebagai Sangaji Pagu, tapi sudah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menutup sejumlah akses sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah suku Pagu.

Disinggung soal adanya dualisme sangaji Pagu, Simon langsung membantahnya. Menurutnya, tidak ada dualisme sangaji.

“Harus dibedakan. Saya adalah sangaji Pagu. Saya punya legalitas. Saya di-SK-kan Kesultanan Ternate, memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, dan mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut,” tegasnya.

“Karena itulah, proses hukum ini harus saya ambil sebagai solusi, agar tidak terjadi pembohongan publik. Saya sudah cukup sabar dengan perbuatan orang ini yang selalu mengaku pada masyarakat lingkar tambang bahwa dia kepala suku Pagu, jadi saya akan proses hukum untuk mengakhiri masalah ini,” ulangnya.

Simon menjelaskan, dalam tatanan kesultanan bahwa orang yang diberi amanah atau diangkat menjadi sangaji atau kepala suku harus melalui musyawarah dewan adat. Dia menyebut, pengangkatan dirinya sebagai Sangaji Pagu sudah sesuai prosedur.

“Saya dipilih dalam musyawarah adat di Desa Gayok Kecamatan Malifut beberapa waktu lalu. Dan yang paling penting adalah kepala Suku tidak bisa dipimpin oleh seorang perempuan, sekalipun dia masih masuk garis keturunan kesultanan,” ujarnya.

Dia pun berharap apabila masalah ini sudah diadukan ke ranah hukum, maka aparat hukum sedianya menggunakan asas legalitas untuk menyelesaikan masalah suku Pagu tersebut.

“Sebenarnya dia (Afrida, red) melakukan gerakan perlawanan pada saya karena sakit hati tidak dilibatkan dalam kepengurusan adat Pagu,” tandasnya.

Terpisah, Afrida Erna Ngato ketika dimintai konfirmasi, menanggapi santai rencana Simon Toloa yang akan melaporkan dirinya. Dia justru hanya mengucapkan kata terima kasih karena sudah membuat dirinya terkenal.

“Terima kasih, hehehe,” singkatnya sembari tertawa ringan.

Dia pun merekomendasikan kuasa hukumnya Gilbert Tuwonaung untuk memberikan tanggapan. Ketika dihubungi, Gilbert mengaku pihaknya akan mengambil langkah hukum yang sama terhadap Simon Toloa.

“Sebenarnya materi gugatan kami sudah selesai dan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, hari ini (kemarin, red). Hanya saja, sistem pendaftaran gugatan terjadi gangguan sehingga ditunda,” katanya.

Rencananya pada Selasa (4/20), pihaknya akan kembali datangi kantor PN Tobelo untuk menunggu penerbitan nomor registrasi gugatan.

“Selain mengajukan gugatan ke PN Tobelo, direncanakan dalam waktu dekat klien kami juga akan adukan Simon ke Polres Halut tentang tindak pidana yang masih berkaitan dengan persoalan sangaji Pagu ini,” pungkasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *