Halut

Mensos Hebat, Relokasi Desa Roko Disetujui

×

Mensos Hebat, Relokasi Desa Roko Disetujui

Sebarkan artikel ini
Mensos Risma di dampingi Bupati Frans Manery dan Gubernur Malut saat berkunjung ke Halut beberapa waktu lalu (Foto : Faisal Pua)

HARIANHALMAHERA.COM–Permintaan warga kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar pemukiman mereka direlokasi, ternyata direspon cepat. Kabarnya, relokasi Desa Roko sudah disetujui pusat. Bahkan, pusat tinggal menunggu kesiapan dari daerah, termasuk dari warga desa.

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kehadiran perwakilan warga Desa Roko pada Senin (25/1), kemarin, menjadi sinyal kuat rencana relokasi. Kabarnya mereka diundang khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membahas rencana tersebut. Sayangnya, rapat berlangsung tertutup.

Dari sumber terpercaya diperoleh informasi, pertemuan dipimpin langsung Bupati Frans Manery yang berlangsung di ruang meeting bupati. Pejabat yang hadir, asisten I E.J Papilaya, beberapa pimpinan SKPD terkait, Camat Galela Barat Asbula Kasim. Hadir pula Kepala Desa Roko Albertinus Subaduan, serta perwakilan 10 orang warga.

Dalam pertemuan itu, kata sumber, bupati menyampaikan kabar terkait usulan relokasi Desa Roko pada Mensos. Usulan itu benar telah disetujui pusat. “Iya ada pertemuan. Jadi mensos sudah menyampaikan usulan kepada Kementerian PUPR. Setelah itu, disampaikan bahwa pemerintah daerah untuk segera membuat surat usulan secara resmi ke mensos dan akan dikoordinasikan dengan Menteri PUPR,” kata sumber.

Selain itu, lanjut sumber, bupati juga menyampaikan beberapa hal yang harus dibuat untuk menindaklanjuti tentang relokasi tersebut. Yakni kesiapan Dinas PUPR Halut untuk membuat dua proposal. Satu untuk relokasi Desa Roko secara menyeluruh, dan satu proposal lagi untuk rehabilitasi. “Jadi untuk surat penyertaan diembankan pada Asisten 1 dalam penanganan. Saya berharap secepat mungkin ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, bupati dihadapan perserta pertemuan mengingatkan bahwa perlu dicari lahan yang sesuai. Dan lebih penting lagi, lahan itu milik pemerintah daerah, sehingga ke depan tidak ada sengketa hukum. “Artinya banyak hal teknis yang harus disiapkan, selain lahan,” tutur sumber.

Soal relokasi, bupati juga mengingatkan masyarakat secara keseluruhan harus membuat keputusan, ingin direlokasi atau memilih tetap. “Bupati minta itu harus diperjelas, sehingga tidak ada perdebatan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Roko Albertinus Subaduan membenarkan hal itu. Dia pun menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat inginkan direlokasi. “Mayoritas ingin pindah, namun kami akan pastikan lagi tentang relokasi tersebut. Pemdes akan sosialisasikan ulang ke masyarakat,”ujarnya.

Disinggung berapa jumlah penduduk, Albertinus menyebut, sekira 1.016 jiwa dengan total kepala rumah tangga 313 lebih. “Selain rumah ada juga bangunan umum lain, seperti rumah ibadah 3 unit, sekolah 2 unit , puskesmas 1 unit, kantor desa 1 unit, PAUD 1 unit, dan sarana olahraga,” ungkapnya.

Diketahui, relokasi desa atau pemukiman bukan baru pertama kali. Rata-rata desa yang direlokasi memiliki kondisi yang sama, yakni rawan akan bencana alam. Dalam proses relokasi, pemerintah daerah menyiapkan lahannya, sementara pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran untuk membangun sarana dan prasarana pemukiman, termasuk rumah penduduk.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *