Halut

Minta PT NHM Jadikan Mamuya Desa Binaan

×

Minta PT NHM Jadikan Mamuya Desa Binaan

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk raya pemuda Mumaya yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Peduli Desa Mamuya dan organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (JPPDM-Gempur) Halut, senin (20/12) di depan Kantor Bupati Halut (Foto : Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Belasan pemuda Mumaya yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Peduli Desa Mamuya dan organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (JPPDM-Gempur) Halut, senin (20/12), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halut. Mereka meminta pemkab Halut segera bangun talud di sungai Mamuya sebagai antisipasi bencana banjir.

Selain itu masa aksi juga menyampaikan pada manajemen PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) agar menjadikan Desa Mamuya sebagai Desa binaan diluar lingkar tambang. Pemintaan JPPDM-Gempur itu mengingat hampir setiap hari potensi kekayaan alam yang dimiliki Desa Mamuya berupa pasir dan batu telah dikeruk dan dipasok ke site PT NHM Gosowong.

“padahal kita tahu bersama bahwa  ada beberapa perusahan konstruksi mengambil material pasir di sungai Mamuya, dan dari sekitar perusahan itu tentu paling banyak ambil adalah PT NHM melalui sub kontraktornya PT Stebar,”kata Samsul Parasaja, coordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya.

Selain material menurutnya, wilayah Mamuya juga memiliki potensi destinasi wisata yang tak kalah saing dengan daerah lain, namun kekayaan alam itu terkesan diabaikan pemkab Halut dan seolah dihancurkan perusahan konstruksi, sebab mereka datang hanya mengambil kekayaan kemudian biarkan kerusakan untuk warga setempat.

“banyak perusahan ambil material tetapi tidak ada kontribusinya, maka dari itu kami minta perusahan-perusahan yang keruk kekyaan alam terutama PT NHM sedianya menjadikan Desa Mamuya sebagai salah satu Desa binaan demi kesejahteraan Bersama,”tuturnya.

Rusda Lakohe, orator aksi lain mengatakan bahwa PT Steber sub kontraktor PT NHM sudah 13 tahun mengambil pasir di Desa Mamuya tetapi tidak ada kontribusi khusus ke Desa. “sekali lagi, kami hanya meminta kepada pihak PT NHM yang selama ini sudah mengambil matrial di desa Mamuya dan harus menjadikan Mamuya sebagai desa binaan,”tandasnya.

“Kami sangat sayangkan, sebab hasil alam sebanyak ini hanya menjadi momok ketidakpastian, saat ini kali tempat pengambilan pasir sudah mulai terjadi abrasi namun tidak ada perhatian dari Pemerintah, terutama perusahan PT dan CV, padahal dalam UU Minerba pasal 1 ayat 13 tahun 2009 sudah jelas mengatur itu, yakni tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara Asisten III setda Halut, Yudhihart Noya, menjelasnya bahwa pihaknya akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masa kasi, apalagi menyangkut dengan kepentingan masyarakat, dimana dalam jangka waktu dekat akan memanggil perusahan yang beroperasi di wilayah Desa Mamuya yang dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi.

“Kami akan memanggil beberapa perusahan, untuk di lakukan evaluasi, agar mereka memiliki kontribusi terhadap desa, kami juga akan memerintahkan DLH untuk melihat lansung kondisi kali,”ujarnya.

Selain itu lanjutnya, mengajak masyarakat untuk mengukur kali Mamuya tersebut sebagai data awal untuk disampaikan ke PT NHM agar bersedia bangun talud sebagai antasipasi abrasi.”kalau dipaksaan ke daerah untuk buat tentu butuh waktu sampai tahun depan, karena APBD Halut tahun 2022 sudah diketuk, maka dari itu solusinya alternative adalah Pemkab akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut untuk bekerja sama melakukam normalisasi sungai dan minta bantuan ke PT NHM,”ungkapnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *