HalutPolitik

MK Tolak Gugatan, KPU Halut Segera Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih 2024-2029

×

MK Tolak Gugatan, KPU Halut Segera Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi

HARIANHALMAHERA.COM– KPU Halmahera Utara rencanakan dalam waktu dekat atau pada awal bulan Mei akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Halut yang terpilih periode 2024-2029. Agenda itu diwacanakan menyusul gugatan hasil Pileg yang diajukan beberapa partai politik (Parpol) ke Mahakama Konstitusi (MK) ternyata telah ditolak.

Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan bahwa sebelumnya KPU Halut sudah merencanakan pleno penetapan pada tanggal 28 Mei 2024, namun bertepatan dengan pelantikan KPU terpilih sehingga pihaknya pun berkoordinasi dengan KPU RI dan meminta pasca pelantikan baru diagendakan penetapan calon DPRD terpilih dan perolehan kursi.

“Setelah kami balik dari Jakarta akan melakukan rapat perdana untuk menentukan jadwal penetapan, untuk undangan akan menyusul. Jadi memang penetapan calon DPRD terpilih ini KPU mengikuti mekanisme, karena ada Parpol yang gugat ke MK setelah putusan ini kami akan secepatnya jadwalkan penetapan,”katanya, rabu (29/5).

“Setelah penetapan calon terpilih dan perolehan kursi KPU akan langsung fokus menghadapi momentum Pilkada 2024,”sambungnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *