Halut

Naikkan Tarif Mobil Bakal Diberikan Sanksi

×

Naikkan Tarif Mobil Bakal Diberikan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Halut, Muhammad Asri Tapi-Tapi
HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara meminta pada masyarakat untuk segera melaporkan oknum sopir jika kedapatan menaikkan tarif transportasi angkutan Tobelo-Sofifi perorangan sebesar Rp. 200 ribu atau melanggar edaran tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Dishub Halut, Muhammad Asri Tapi-Tapi, mengatakan, sampai sejauh ini tidak ada perubahan kenaikan tarif antara Tobelo-Sofifi. “Sampai hari ini tidak ada kenaikan tarif di angkat 200 ribu, jika kedapatan ada yang menaikkan maka segera lapor ke Samsat, karena sesuai SK Gubernur tiket tersebut masih di angkat 120 ribu”katanya , Selasa (23/08/2022).
Lebih lanjut, Muhamad menegaskan jika memang benar ada sopir dengan kesewenang-wenangan menaikkan harga tarif tersebut maka dipastikan pihaknya tidak akan diam. Dan akan memberikan sangsi tegas berupa tidak akan lagi memberikan BBM jenis Pertalite kepada mobil tersebut.”Kami akan sampaikan ke pihak Premium agar mobil yang bersangkutan tidak lagi diberikan BBM jenis Pertalite,”tegasnya.
Menurutnya, untuk BBM jenis Pertalite sudah ada penambahan sebanyak 5 ton, maka tidak ada alasan harga tiket dinaikan. “Jika sopir beralasan tidak ada bensin, maka itu tidak benar karena sudah ada penambahan 5 ton BBM ke beberapa Premium untuk melayani kebutuhan para sopir jalur Tobelo-Sofifi,”cetusnya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *