Halut

Nama Dicatut, Kapolres Halut Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

×

Nama Dicatut, Kapolres Halut Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
himbauan kapolres halut

HARIANHALMAHERA.COM– Kapolres Halut AKBP. Faidil Zikri, S.H., S.I.K, himbau pada masyarakat untuk waspada modus penipuan yang mencatut nama Kapolres Halut maupun pejabat daerah. Sebab, belakangan ini kasus tersebut mulai dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Himbauan tersebut menyusul terlihat dalam sebuah tangkapan layar handphone yang menggunakan nama dan foto Kapolres Halut dengan modus meminta bantuan kepada seseorang. Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Halut, AKBP. Faidil pun menegaskan bahwa handphone dengan nomor 082348876546 ini bukan nomor dirinya.

Kapolres Halut pun menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun sehingga jelas perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan melanggar hukum.

“Sekarang ini sudah mulai marak modus penipuan yang mencatut nama saya, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat halut untuk tidak mudah percaya dan jika ada yang mengatasnamakan dirinya untuk dapat menghubungi anggota kepolisian terdekat atau datang langsung ke Polres Halut,”katanya, Rabu (18/9).

“Bila ada modus seperti itu, sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menjadi korban, konfirmasi melalui  nomor handphone Kapolres HALUT 081283742004, dan juga nomor KA SPKT, Kapolsek, Kasubsektor serta nomor Bhabinkamtibmas yang mudah di akses melalui program LAPOR NDAN,”sambungnya.

Program LAPOR NDAN ini lanjutnya, tujuannya dapat mempermudah masyarakat untuk melapor apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan, termasuk juga modus penipuan dan lain-lain.

Sementara itu Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Deny Salaka, meminta peran aktif masyarakat perlu ditingkatkan dengan sikap antisipasi agar tidak menjadi korban. “Tentunya hal ini juga berlaku bukan hanya pada Kapolres, tetapi jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut juga dapat melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti,”imbuhnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *