HalutPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Beli Hasil Penambang Rakyat Rp 5 Miliar

×

NHM Beli Hasil Penambang Rakyat Rp 5 Miliar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat dan jajaran, General Manager PT NHM Rara Dodo Lawolo, Deputi GM Dedi Barata, Eksternal Adviser Amin Anwar, Direktur SPI Adnan Jamaludin, dan perwakilan masyarakat Tambang Rakyat, foto bersama usai peresmian Tambang Rakyat Gosowong beberapa waktu lalu. (foto: NHM for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Tambang Rakyat Gosowong (TRG) yang diprakarsai PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan sudah diresmikan pada 17 Agustus lalu, sudah memberikan hasil bagi penambang rakyat di wilayah lingkar tambang. NHM belum lama ini sudah membeli hasil tambang penambang lokal dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Jumlah itu diucapkan sendiri Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik PT NHM H Robert Nitiyudo Wachjo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian rumah dari program bedah rumah di Desa Tiowor, Kecamatan Kao Teluk, Rabu (10/11).

“PT NHM akan terus berusaha memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan melalui program yang disajikan. Manajemen akan merasa bangga jika bisa memberikan kesejahteraan dan perubahan terhadap masyarakat di lingkar tambang,” kata H Robert.

“NHM, terutama saya dengan hati yang tulus akan terus berusaha sekuat tenaga untuk berikan sesuatu yang membahagiakan warga di lingkar tambang. Kemarin, NHM sudah bayar kepada penambang rakyat sekira Rp 5 miliar,” sambungnya.

Menurut H Robert, langkah NHM dengan membuka Tambang Rakyat Gosowong (TRG) di lahan konsesi milik perusahaan, selain membuka peluang usaha pada warga juga bagian dari upaya untuk memberi kesejahteraan bersama. “Prinsipnya Haji tidak ada orang miskin di lingkar tambang. NHM tidak tidur, NHM akan terus memberikan kesejahteraan pada masyarakat lingkar tambang,” ungkapnya.

H Robert juga menuturkan, bahwa dulu di zaman NHM masih bagian dari Newcrest memang ada Undang Undang (UU) yang melarang adanya penambang liar atau PETI di areal perusahan, namun bagi NHM sekarang (PT Indotan, red) tidak demikian. Melainkan membantu membuat penambang menjadi mitra dengan memberi legalitas.

“Dulu NHM tidak bolehkan ada penambang liar, sekarang bagi Haji itu bukan penambang liar, tapi manusia yang mengais rezeki. Jadi NHM beri izin pada penambang untuk membuka usaha (menambang),” tandasnya.

“Jadi sudah tidak ada lagi orang yang ditangkap dan diproses lalu dipenjara. Bagi di luar NHM, mungkin tim, Haji bisa bantu urus izin, dimana peluang ini diberikan demi kesejahteraan. Sebab perusahan besar bisa datang ambil kekayaan tetapi wajib berbagi. Jadi mari sama-sama kita menambang untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TRG yang dibuka di atas lahan konsesi, tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penambangan yang dipakai PT NHM. Kemudian, para penambang hanya diizinkan menambang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Penambang hanya menggali dan menjual hasil galian kepada perusahaan. Penambang juga sudah dilarang melakukan pengolahan. Apalagi sebelumnya menggunakan bahan merkuri yang sudah dilarang penggunaannya.

“Para penambang rakyat itu akan dapat menambang di lokasi-lokasi yang ditetapkan PT NHM dan tidak boleh mengganggu lokasi penambangan yang sedang dilakukan oleh PT NHM. Lalu, hasil yang mereka dapatkan harus dijual ke PT NHM dengan harga yang sesuai. Para penambang rakyat sudah setuju dengan hal ini,” kata H Robert, usai peresmian TRG, lalu.

“Selain itu, yang sangat penting juga dengan hal ini adalah menghentikan penggunaan merkuri yang selama ini digunakan oleh para penambang rakyat saat memproses hasil yang mereka dapatkan. Hal ini tentunya sangat tidak baik untuk lingkungan hidup. Jadi, mereka harus menjual hasil tambangnya ke PT NHM agar tidak dibawa keluar,” tambahnya.

Diketahui, saat ini sudah ada sekira 400 penambang lokal yang menjadi penambang mitra (plasma) PT NHM. Penambangan dilakukan di dalam area konsesi PT NHM yang lokasinya sudah diatur diluar dari wilayah penambangan PT NHM.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *