HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Eratkan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan Lingkar Tambang

×

NHM Eratkan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan Lingkar Tambang

Sebarkan artikel ini
manajemen PTNHM saat rakor bersama pemangku kepentingan di lingkar tambang

HARIANHALMAHERA.COM– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Wakil Presiden Direktur PTNHM, Amiruddin Hasyim, mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) 5 Kecamatan lingkar tambang NHM. Pertemuan yang digelar pada Rabu (19/4) tersebut membicarakan tentang penguatan penerapan Kaidah Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practices) sebagaimana diamanatkan di dalam peraturan perundang-undangan.

Rakor tersebut juga dimaksudkan juga sebagai wahana mempererat hubungan dengan stakeholder. Rakor ini dihadiri oleh Pengurus Forum Kepala Desa (FKD), Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Nasional se-lingkar tambang, serta Tim Manajemen Departemen Social Performance (SP) PTNHM dipimpin langsung Manajer SP, Hansed Pitter Lasa, GM Project Generation Basuki Dwi Priyono, Manajer Human Resources Ronny Kasenda, Manajer Asset Protection Handy Torang dan beberapa dari jajaran Superintendent/Supervisor NHM.

Rakor diawali dengan pemaparan umum proses kegiatan pertambangan sebagai pengantar umum. Basuki Dwi Priyono dan Dedy Christiawan, Superintendent Eksplorasi memaparkan proses eksplorasi yang dimulai dari kegiatan prospeksi hingga eksplorasi detail sebagai upaya mencari/menemukan sumber daya dan cadangan di area Wilayah kontrak karya NHM. Pada paparan tersebut diulas juga pentingnya dukungan penuh dan peran stakeholder termasuk masyarakat secara umum untuk mendukung keberhasilan proses eksplorasi dalam rangka memperpanjang umur tambang.

Sementara itu, Superintendent Perencanaan Tambang, Guntur Andayana Putra, memaparkan proses-proses perencanaan tambang dimulai dari studi kelayakan, pengembangan-konstruksi tambang hingga penambangan. Tujuan pemaparan ini adalah para peserta rakor memahami karakteristik bisnis/investasi pertambangan benar-benar berisiko tinggi termasuk risiko padat modal, padat teknologi, risiko kecelakaan kerja dan kesehatan kerja, periode pengembalian modal yang lambat (slow yielding) serta lingkungan hidup termasuk risiko sosial kemasyarakatan yang kesemuanya perlu pengelolaan khusus sebagaimana diatur dalam Kaidah Pertambangan Yang Baik.

Adapun tema sentral pembahasan rakor selain pengantar umum tersebut adalah status tahapan program Pengembangan & Pemberdayaan (PPM) pasca Sosialisasi Program PPM NHM Tahun 2023–2029, permasalahan Tambang Gotong Royong Gosowong (TGG), NHM Mengajar, HRI Peduli Kesehatan Masyarakat (Kesmas), serta tantangan dan harapan program Bedah Rumah serta alternatif-alternatif inisiatif usaha lokal.

Amiruddin Hasyim, mengungkapkan bahwa rakor tersebut juga dimaksud sebagai bagian dari upaya NHM mengkonsolidasikan komunikasi strategis dengan berbagai stakeholder antara lain meminta masukan-masukan serta kritik konstruktif untuk perbaikan kinerja-kinerja sosial NHM di masa yang akan datang, utamanya di wilayah lingkar tambang.

Disela-sela pertemuan, Ketua FKD Malifut, Rido Momou, turut mengajak para perwakilan yang hadir untuk bersama mendukung program upaya-upaya kesejahteraan masyarakat lingkar tambang sebagai nilai tambah keberadaan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat dan diskusi antara NHM dan para stakeholder berjalan baik, sistematis dan konstruktif diakhiri dengan buka puasa bersama.

Kerjasama dan suasana harmoni antara NHM dan stakeholder lingkar tambang perlu tetap ditingkatkan, mengingat berbagai stakeholder internal maupun eksternal memiliki kontribusi penting dalam pengelolaan operasional Tambang Emas Gosowong dalam kedudukannya sebagai OBVITNAS diharapkan tetap dapat memberikan manfaat antara lain dalam hal penerimaan negara, kesejahteraan karyawan, masyarakat lingkar tambang dan di luar lingkar tambang serta manfaat-manfaat tidak langsung lainnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *