HalutPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Partisipasi Kegiatan Binwas ESDM, Wujud Peningkatkan Pengawasan Izin Usaha Jasa

×

NHM Partisipasi Kegiatan Binwas ESDM, Wujud Peningkatkan Pengawasan Izin Usaha Jasa

Sebarkan artikel ini
PTNHM partisipasi dalam kegiatan Binwas ESDM

HARIANHALMAHERA.COM– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) di bidang industri pertambangan, terus menjaga dan mendukung kestabilan rantai pasokan komoditas mineral negara dengan menjalankan operasional tambang emas Gosowong dengan aman, selamat, sehat dan produktif. Sebagai salah satu upaya tersebut, NHM berpartisipasi aktif pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Standarisasi & Usaha Jasa Mineral oleh Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (KESDM).

Kegiatan Binwas berlangsung selama dua hari mulai tanggal 30 sampai 31 Maret 2023 dipusatkan di ruang meeting gedung admin Gosowong. Tim ESDM dihadiri oleh Koordinator Standarisasi & Usaha Jasa Mineral & Batubara/Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara/Inspektur Tambang, M. Nur Ilham, dan Inspektur Tambang, Dwi Ayu Putri.

Ketiga Inspektur tambang tersebut memberikan materi-materi terkait pembinaan pengelolaan aspek standarisasi dan usaha jasa serta aspek teknis lainnya pada pertambangan mineral di wilayah kontrak karya NHM di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Hendra mengharapkan NHM dan seluruh pelaku pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) mitra kerja terus berkomitmen menerapkan  kaidah-kaidah pertambangan yang Baik (GMP) untuk memastikan tambang emas Gosowong terus beroperasi dengan lancar.

Kegiatan Binwas tersebut dilakukan secara online dan tatap muka, dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur NHM, Amiruddin Hasyim, Wakil General Manager, Denny Lesmana, perwakilan dari berbagai departemen terkait seperti GMP, Government Relations, dan Supply, kemudian perwakilan koperasi Tambang Gotongroyong Gosowong (TGG), serta perwakilan-perwakilan mitra kerja NHM.

Perwakilan Departemen GMP, Amin Bahrun menyampaikan, Binwas ini dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan pengelolaan aspek standarisasi usaha jasa dan aspek teknis lainnya serta mencegah penyimpangan terhadap IUJP.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *