HalutMaluku UtaraNasional

NHM Tegaskan Komitmen Ketaatan Hukum, Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Panggilan Mediasi Kemnaker RI

×

NHM Tegaskan Komitmen Ketaatan Hukum, Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Panggilan Mediasi Kemnaker RI

Sebarkan artikel ini
kuasa hukum NHM, Iksan Maujud,

HARIANHALMAHERA.COM– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memberikan klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025. Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, menyampaikan sebagai bentuk itikad baik, Manajemen telah menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025, bersama kuasa hukum perusahaan dan pimpinan tiga serikat pekerja internal, yakni  Rusli Abdulah – Ketua PUK SPKEP SPSI, Rudi Pareta – Ketua PB GSBM NHM, dan Andi Mochtar – Ketua PK FPE KSBSI NHM.

Melalui kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, disampaikan ketidakhadiran tanggal 13 Juni 2025 bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara, melainkan saat undangan diterima bertepatan dengan Presiden Direktur NHM sedang ada urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidak memungkinkan kembali ke Jakarta dalam waktu singkat. “Kami sangat menghormati institusi negara dan selama ini NHM selalu kooperatif dalam berbagai agenda resmi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, maupun serikat pekerja,” tegas Iksan.

Ia juga menjelaskan bahwa NHM memiliki rekam jejak positif dalam menghadiri berbagai forum tripartit, seperti bersama Disnaker Halmahera Utara, DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Disnaker Provinsi Maluku Utara, hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan pada bulan lalu, pihak perusahaan turut berdialog langsung dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dan Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara terkait isu ketenagakerjaan.

Menanggapi tudingan dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara, Rony Kasenda menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat menciptakan informasi keliru di ruang publik. “Jangan katakan bahwa NHM tidak menghormati institusi negara. Justru kami menjalin komunikasi aktif dengan instansi-instansi resmi di daerah dan selalu hadir ketika diundang secara resmi,” ujar Rony.

Ia menegaskan bahwa NHM akan terus menjaga prinsip keterbukaan, menjunjung tinggi hukum, serta membina hubungan industrial yang sehat dan produktif bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah lingkar tambang.(red/nhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *