HalutPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Tepis Tunggakan Di RSUD, Akan Libatkan Polisi Usut Biaya Pengobatan di RS

×

NHM Tepis Tunggakan Di RSUD, Akan Libatkan Polisi Usut Biaya Pengobatan di RS

Sebarkan artikel ini
Ramdani Sirait, Humas PT NHM

HARIANHALMAHERA.COM—manajemen PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) akan melibatkan penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan anggaran kesehatan yang dialokasikan dalam program PPM NHM di bidang kesehatan untuk mengobati warga kurang mampu di lingkar tambang.

Hal itu dilakukan pihak PT NHM selain menjawab informasi bahwa adanya tunggakan biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo sekaligus memastikan benar tidaknya klaim tagihan yang disampaikan pihak RSUD Tobelo ke PT NHM.

Humas PT NHM, Ramdani Sirait, pun menegaskan bahwa informasi soal adanya tunggakan tagihan biaya di salah satu rumah sakit itu tidak benar.

“ada informaso tentang tagihan-tagihan RSUD kepada PT NHM, sebenarnya itu tidak benar, jadi perlu kami jelaskan bahwa intinya, PT NHM ingin agar bantuan PT NHM tepat sasaran dan biaya-biaya sesuai biaya yang sebenarnya,”katanya, sabtu (5/2).

Menurut Jubir PT NHM ini, perusahan tetap akan membantu masyarakat lingkar tambang yang sakit dan perlu perawatan segera. Namun bantuan akan diberikan hanya kepada masyarakat tidak mampu yang mengalami sakit parah dan mengancam jiwa.

“Intinya program kesehatan PT NHM ini lebih prioritas warga kurang mampu yang menderita sakit parah, jadi masyarakat yang mampu diharapkan menggunakan fasilitas kesehatan Pemerintah seperti BPJS,”jelasnya.

Khusus mengenai tagihan dari RSUD lanjut Ramdahani, PT NHM sedang mengkaji tagihan-tagihan yang disampaikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa biaya-biaya yang diklaim ke PTNHM benar-benar biaya untuk masyarakat yang tidak mampu dan sakitnya parah sekaligus untuk memastikan biaya-biayanya sesuai harga yang sebenarnya.

“PT NHM juga meminta pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan untuk biaya-biaya tersebut,”tandasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *