HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh terduga pelaku oknum anggota polisi di Polres Halut berinisial Bripka RZE, dikabarkan sudah dinaikan ke tahap penyidikan oleh Reskrim Polres setempat. Sebelumnya kasus tersebut dipertanyakan oleh keluarga korban lantaran sejak dilaporkan pada 22 September 2024 tak kunjung ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu M. Thoha Alhadar, membenarkan bahwa kasus KDRT tersebut sudah ditindaklajuti, yakni telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. “Iya, untuk pidananya sudah berjalan dan kasusnya sudah naik satu tahap yakni penyidikan,”katanya, Selasa (5/11).
Bahkan terlapor yang merupakan oknum polisi lanjut Kasat Reskrim Polres Halut, sudah diamankan di Mapolres dan ditempatkan pada ruang khusus bagi anggota yang bermasalah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah tangani dan hari ini (Selasa) statusnya sudah dinaikan satu tingkat, pemeriksaan akan dilakukam malam secara monoton dan besok (Rabu) akan dilakukan penetapan tersangka,”tegasnya.
Keseriusan dalam menangani perkara ini menurutnya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa malam ini juga, sementara untuk pelanggaran kode etik sendiri sudah ditangani oleh Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah dilakukan terhadap istrinya selaku korban KDRT.
“Yang pasti kasus ini berjalan ada dua aspek, yakni kode etik dan pidana, intinya penyidik juga serius menangani kasus ini,”tandasnya.(sal)