HARIANHALMAHERA.COM– Seorang pria muda berinisial SS alias Aito, warga domisi Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. SS yang diketahui kesehariannya sebagai petani itu dilaporkan oleh bunga, seorang perempuan yang tak lain warga setempat ke Polsek Malifut atas dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan hingga pemerkosaan.
Keluarga korban mengaku bahwa pelaku sebelum melakukan aksi bejat sempat iming-iming korban bekerja di salah satu perusahan tambang emas di Halmahera Utara, namun tak disangka bujukan tersebut hanya modus untuk menipu korban hingga berujung pada pemerasan dan pemerkosaan.
Kasus tersebut menurutnya, terjadi pada bulan maret 2023 dan telah dilaporkan ke Polsek Malifut hingga akhirnya pelaku diamankan, namun dialihkan penanganannya ke Polres Halut.
“Pelaku memang sudah ditangkap pihak kepolisian, tapi kami keluarga dan korban meminta polisi tuntaskan kasus ini, karena perbuatannya sangat menyakitkan hati kami,”kata keluarga korban.
Keluarga korban pun berharap penegak hokum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dapat beri hukuman terhadap pelaku seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.(tr-05)