HalutHukumKriminal

OKP Lintas Iman Halut Murka, Ikut Polisikan Mirzan Gegara Penghinaan

×

OKP Lintas Iman Halut Murka, Ikut Polisikan Mirzan Gegara Penghinaan

Sebarkan artikel ini
SPKT Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– dugaan ujaran kebencian berupa penghinaan terhadap tokoh agama oleh Mirzan Salim, benar-benar membuat murka sejumlah rganisasi kepemudaan (OKP) di Halmahera Utara. Buktinya, setelah sebelumnya dilaporkan oleh forum OKP Kristen ke SPKT Polres Halut, kini giliran organisasi lintas iman, yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan GAMKI ikut berang terhadap pernyataan kontroversial Mirzan Salim di salah satu grup WhatsApp.

Dalam pesan yang telah tersebar luas, Mirzan secara lantang menyebut tokoh agama serta Cipayung yang rapat bersama Forkopimda pada Rabu (17/9), bahwa “Itu tokoh besi dan kios yang hadir, tokoh sapa dari muslim? Tokoh besi k apa itu”. Dimana, ucapan itu langsung meledakkan amarah pemuda lintas Iman lantaran dianggap penghinaan.

Kin masalah Mirzan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian berdarakan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor Polisi : STPLP / 298 / IX / SPKT /2025.

Bagi mereka, hinaan kasar ini bukan sekadar candaan receh, melainkan pelecehan terhadap marwah tokoh agama dan penghinaan bagi ormas kepemudaan di Halut.

“Pernyataan Mirzan sudah keterlaluan, ini bisa memicu konflik horizontal. Kami tidak akan diam. Laporan resmi ke Polres Halut sudah dimasukan,”tegas salah satu perwakilan OKP lintas iman dengan nada geram,”Jumat (19/9).

OKP lintas iman pun memastikan, kasus tersebut tidak boleh berhenti di ranah media social, sehingga mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum Mirzan Salim, agar ada efek jera dan jadi pembelajaran bagi siapapun yang seenaknya melecehkan tokoh agama serta organisasi kepemudaan di Halut.

“Laporan sudah masuk dan kami meminta kepada Kapolres Halut, agar menindak lanjuti laporan tersebut, sehingga ada efek jerah terhadap Mirzan Salim,”tuturnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *