HalutHukumKriminal

Olen Cs Resmi Tersangka Narkoba

×

Olen Cs Resmi Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Sabu-sabu beseta alat hisapnya atau Bong

HARIANHALMAHERA.COM – Setelah dtangkap dan menjalani pemeriksaan, penyidik satuan narkoba Polres Halut resmi menetapkan Olen (34), RMT alias Rio (36) dan RAA alias Rommy (42) sebagai tersangka tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba, Ipda Aktuin Moniharapon mengatakan penetapan tersangka ini menyusul dari hasil pemeriksaan ketiganya terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
RJM Olen misalnya, dari tangan tersangka ditemukan dua sachet plastik beining ukuran kecil berisikan sabu dengan berat 0.08 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Putih tanpa plat nomor, 1 buah tas samping merk Reven, 1 unit Handphone biru. “Semua barang itu dipakan untuk transaksi narkotika,” latanya.
Sedangkan untuk tersangka RMT alias Rio, polisi menemukan babuk berupa satu pipet kaca, satu buah selang kecil, satu buah gunting, satu buah korek api gas, satu buah jarum suntik, satu botol air mineral dan satu unit Handphone Merek Xiaomi.
Begitu juga dengan Rommy. Ditangannya ditemukan dua sachet kecil sabu dengan berat 0.20 Gram, kemudian satu buah alat hisap (bong) dan satu buah jarum suntik “Dalam waktu singkat sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejari untuk dipelajari lebih lanjut,” tandasnya.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *