Halut

Operasi Lilin Fokus Terorisme dan Radikalisme

×

Operasi Lilin Fokus Terorisme dan Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Apel gabungan operasi lilin 2020 (Foto : delokhukum)

HARIANHALMAHERA.COM–Pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 bersandi Operasi Lilin resmi dimulai, yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Halmahera Utara (Halut), Senin (21/12) kemarin.

Apel yang dipimping Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso, berjalan lancar, tertib dan aman hingga usai. Dalam amanat Kapolri yang dibacakan pimpinan apel, fokus pengamanan Operasi Lilin tahun 2020 ini masih pada ancaman isu lama, yaitu terorisme dan radikalisme.

Kemudian, ancaman lain yang ikut menjadi perhatian adalah sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas berupa curat, curas, curanmor dan tawuran.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjut Kapolres Halut, mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19, sehingga seluruh elemen masyarakat harus lebih peduli.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal  dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Momentum ini, menurut dia, akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Olehnya itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin tahun 2020 selama 15 hari. Mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis. Selain itu penegakan hukum secara tegas dan professional,” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan PAM tersebut, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel sebanyak ini, kata dia, akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

“Dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lokasi urgen lainnya,” pungkasnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *