HARIANHALMAHERA.COM– kesadaran masyarakat Halmahera Utara untuk patuh aturan lalulintas saat berkendaraan rupanya bukan meningkat malah terus menurun. Hal itu terbukti dengan terjaringnya ratusan kendaraan roda dua (sepeda motor) dalam operasi patuh kie raha tahun 2023 pada hari kelima, Sabtu (17/6) yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halut
Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halut, Iptu. Ibrahim Mappe, mengatakan, operasi patuh hari kelima ini tercatat sudah sebanyak 132 unit kendaraan roda dua yang diamankan, karena melanggar atau tidak patuh lalulintas seperti tak pakai helm saat berkendaraan maupun pelanggaran lainnya, meski pihaknya setiap saat melakukan sosialisasi di lapangan.
“Pelanggaran yang saat ini masih di dominasi oleh pengendara roda dua, setiap pengendara yang berboncengen sudah pasti yang di belakang tidak menggunakan helm,”katanya.
Siapapun yang melamggaran aturan lalulintas lanjutnya, akan diberikan sanksi tegas karena pihaknya ingin merubah sikap acuh pengendara terhadap aturan lalulintas, diamana ketika pagi hari dilalukan razia banyak masyarakat yang tertib, namun di sore hari sebagian sudah tidak mengunakan helm.
“Kami tetapi tegas dalam melakukan razia di tahun ini, sanksi yang diberikan kepada pengendara sesuai dengan pelanggaran yang di langgar, bukan hanya helm masih banyak roda dua yang menggunakan kenalpot brong yang menggangu kenyamanan masyarakat,”tandasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi patuh Kie Raha tahun 2023 ini, pihaknya lebih menekankan kepada kegiatan edukasi agar pengendara tetap sadar, patuh dan disiplin saat mengendarai kendaraanya dengan tujuan utamanya meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan sehingga angka kasus kecelakaan bisa ditekan sekecil mungkin mengingat akhir-akhir ini angka kecelakaan di Halut mulai menurun karena pihaknya selalu memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Saat ini kami berusaha agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) khususnya di wilayah hukum Polres Halut, yakni dengan cara preemtif lainnya seperti pemasangan gambar tempel, penyebaran brosur dan spanduk berisi imbauan aman dalam berlalu lintas,”tuturnya.(sal)