HARIANHALMAHERA.COM–Gebrakan panitia khusus (Pansus) DPRD Halut untuk mengusut dana penyertaan modal sebesar Rp.9,5 miliar ke Perusahan Daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri (HM) yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, ternyata sudah berlangsung 6 bulan lebih bekerja belum juga ada titik terang.
Lemahnya kinerja Pansus dalam membongkar masalah Perusda PT.HM ini, ternyata diam-diam ikut disoroti oleh Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong. Politisi Demokrat ini pun berjanji akan segera memanggil ketua Pansus, Sahril Hi. Rauf, untuk dimintai keterangan sekaligus evaluasi kerja-kerja Pansus agar lebih maksimal.
“Saya akan panggil ketua Pansus untuk menanyakan perkembangan Pansus, karena sejak dibentuk sampai saat ini sudah 6 bulan tidak ada laporan ke pimpinan DPRD, termasuk menyampaikan soal hal-hal yang menjadi kendala di lapangan,”kata Ketua DPRD Halut, saat ditemui usai hadiri HUT TNI ke-77 di Kodim 1508/Tobelo, rabu (5/10).
Ketua DPRD Halut pun mengakui bahwa kerja Pansus PT.HM selama ini belum efektif sehingga durasi waktu 6 bulan berjalan dalam mencari tahu akar masalah dana Rp.9,5 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan itu tidak berhasil terbongkar. “Memang kerja Pansus belum efektif, dan seharusnya ketua Pansus menyampaikan perkembangan investigasi selama bekerja bukan terkesan diam,”tandasnya.
Janlis kembali tegaskan bahwa secepatnya memanggil ketua Pansus untuk melihat progress yang sudah dilakukan selama ini dan apabila tidak ada perkembangan maka akan mencari cara lain untuk menuntaskan masalah tersebut, sebab masalah ini merugikan daerah sangat besar sehingga pihaknya pun tidak main-main untuk tuntaskan.
“Saya serius untuk menelusuri masalah ini, karena memang anggaran yang diberikan ke Perusda PT. Halut Mandiri ini sangat besar, yaitu sebesar 9,5 miliar jadi harus dipertanggungjawabkan pengunaannya,”ungkapnya.
Masalah ini menurtnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut juga ingin melakukan penyelidikan akan tetapi mereka belum mengambil langkah, karena masih menghormati lembaga DPRD yang tengah menelusuri, namun dalam penanganannya tidak maksimal dan masih tempuh jalan buntu maka DPRD wajib merekomendasikan ke Kejari untuk melanjutkan penyelidikannya.
“Kami DPRD akan berusaha untuk mencari bukti-bukti terlebih dahulu, jika bukti-bukti ini sudah memenuhi syarat kami akan merekomendasikan ke Kejari untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perusda,”pungkasnya.(sal)