HARIANHALMAHERA.COM–Kinerja tim panitia khusus (Pansus) DPRD Halut dalam mengusut dana penyertaan modal ke Perusahan Daerah (Perusda) PT. Halmahera Utara Mandiri (HM) sebesar Rp.8,5 miliar telah mendapat kritikan keras oleh rekan mereka sendiri. Pasalnya, sudah memasuki 7 bulan sejak dibentuknya Pansus tersebut pada maret 2022 lalu, ternyata sampai saat ini tidak terlihat adanya titik terang.
Lambatnya kinerja Tim Pansus dalam menelusuri masalah dana penyertaan oleh Pemkab Halut ke Perusda PT.HM tersebut telah dicurigai oleh Komisi III DPRD Halut bahwa ada indikasi ‘main mata’ antara internal Pansus dengan Perusda PT.HM maupun oknum-oknum dilingkungan Pemda Halut. Sebab, sudah berjalan setengah tahun ini kinerja Pansus masih saja terkesan jalan ditempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halut, Irfan Soekoenay, pun menuturkan bahwa tim Pansus sebenarnya mampu membongkar akar masalah dana penyertaan tahun 2016 sampai 2018 yang diberikan Pemkab Halut ke PT.HM tersebut, hanya saja keberanian itu tidak dilakukan, karena diduga ada kepentingan tertentu sehingga proses terlihat lambat.
“Saya justeru menduga bahwa lambatnya kerja tim Pansus DPRD Halut dalam menelusuri dana pernyertaan modal ini bukan soal pengumpulan data dan fakta tetapi dugaan kuat adalah mereka tidak serius mengusut. Kalau soal data saja tentu sangat mustahil DPRD tidak memiliki dokumen anggaran, karena lembaga inilah yang bahas anggaran sehingga pasti punya arsip terkait dana penyertaan modal ke Perusda tersebut,”katanya, rabu (21/9).
Kalau lambatnya kinerja Pansus disebabkan pihak PT.HM enggan berikan dokumen terkait anggaran lanjut politisi PKB ini, telah jelas menunjukan bahwa Pansus bukan hanya lemah tetapi benar-benar tak ingin bongkar masalah ini. “Apabila benar bahwa pihak Perusda sangat lambat memberikan dokumen ke DPRD, bahkan mereka tidak mau bertanggung jawab atas masalah ini mestinya Pansus lebih tegas bukan menunggu sampai diserahkan data,”kesalnya.
Padahal menurutnya, Pansus ini dibentuk, karena DPRD sendiri yang menduga bahwa dana penyertaan modal ke Perusda PT.HM sebesar Rp.8,5 miliar itu telah disalahgunakan, karena tidak ada laporan pertanggungjawaban terhadap realisasi anggarannya sehingga wajib hokum untuk ngotot demi menjaga marwah DPRD.
Irfan menambahkan bahwa melihat kerja Pansus yang tidak progress ini maka sebaiknya bersikap legowo dengan menyerahkan masalah tersebut ke penegak hukum baik itu Kepolisan ataupun Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga semuanya terbongkar jelas. “Dan ini juga bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, sebab anggaran yang begitu besar dialokasikan tidak mendatangkan keuntungan bagi daerah dan negara, jadi kami komisi III DPRD meminta agar masalah ini diserahkan saja ke pihak penegak hokum,”tandasnya.(sal)