HalutPolitik

Mendaftar di KPU, Paslon Wajib Pakai Masker

×

Mendaftar di KPU, Paslon Wajib Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Sefriando Bitakono

HARIANHALMAHERA.COM–Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah, yang dijadwalkan pada 4 – 6 September 2020, KPU Halmahera Utara (Halut) kembali mengingatkan agar tetap mengikuti protokoler Covid-19.

Salah satunya wajib menggunakan masker. Apabila tidak mengindahkan, maka yang bersangkutan tidak akan dilayani. Hal ini ditegaskan oleh Bidang Teknis Penyelenggara KPU Halut, Sefriando Bitakono.

Dipaparkan Sufriyanto, mereka yang datang saat pendaftaran adalah para calon, serta para ketua atau sekretaris dari masing-masing partai pengusung. “Untuk para pendukung tidak diwajibkan datang saat pendaftaran. Ini sesuai Perpu Nomor 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Menurut dia, dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sama halnya telah membantu kerja-kerja pemerintah. “Karena kalau tidak mengikuti anjuran, lantas kita juga ikut terpapar korona, tentu akan berpengaruh dengan prosesi pemilihan juga,” tuturnya. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *