HARIANHALMAHERA.COM – Setelah tiga bulan bersembunyi dari kejaran tim opsnal Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut), akhirnya pada Jumat (1/5) kemarin, SS alias Steven (32), pelaku pengeroyokan anggota Polres Halut berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah.
Penangkapan pelaku berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pelaku maupun keluarganya. Hingga akhirnya pelaku digiring ke Mapolres Halut untuk diproses lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing, mengatakan, tim opsnal Reskrim Polres Halut berhasil menangkap pelaku, karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah berada di rumah orang tuanya.
“Setelah dapat informasi keberadaan pelaku, tim opsnal Reskrim langsung menuju TKP, ternyata benar pelaku sedang ngobrol bersama rekannya di rumah. Anggota melihat pelaku dan langsung mengamankannya,” katanya.
Kasus tindak pidana yang dilakukan pelaku SS alias Steven terhadap seorang anggota Polisi ini, menurut Mansur, telah terjadi pada tanggal 3 Januari 2020 di Desa Somaetek, Kecamatan Kao Barat.
Dimana, malam itu pelaku bersama beberapa pemuda nekat melakukan kekerasan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban alami bengkak dan lebam di sekujur tubuh.
“Pelaku utama adalah SS alias Steven, selanjutnya penyidik akan kembangkan lagi, siapa yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini,” ujarnya.(dit/Kho)