HARIANHALMAHERA.COM— Penerbangan perdana karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui bandara Kuabang, Kao, pada Jumat (27/11), ternyata sudah menjadi komitmen awal H Romo Nitiyudo Wachjo atau yang kerap disapa H Robert sebagai Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik PT NHM.
Komitmen itu diucapkan pada saat transisi kepemilikan saham dari Newcrest ke PT Indotan Halmahera Bangkit. Tepatnya pada 25 Januari 2020, saat silaturahmi H Robert dengan perwakilan lembaga adat lingkar tambang di kantor PT Indotan, Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng Batik Air, H Robert ‘Hidupkan’ Lagi Bandara Kuabang Kao
Sebagaimana diberitakan Harian Halmahera, saat pertemuan itu muncul keinginan sekaligus harapan dari masyarakat melalui perwakilan lembaga adat, agar PT NHM dapat memanfaatkan bandara Kuabang, Kao, sebagai pintu masuk keluar karyawan, baik yang akan datang bekerja maupun yang akan cuti kerja.
“Benar. Rencana pemanfaatan bandara Kuabang Kao memang sudah sejak awal menjadi komitmen manajemen, khususnya pak H Robert. Dan, pada hari ini komitmen itu diwujudkan,” kata Manajer Komunikasi Perusahaan Ramdani Sirait, Jumat (27/11).
Menurut Ramdani, PT Indotan Halmahera Bangkit sebagai pemilik saham mayoritas NHM terus berkomitmen dengan masyarakat dan pemerintah. Komitmen itu tujuannya untuk memajukan Kabupaten Halut, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.
“Penerbangan perdana ini memang masih uji coba karena masih bersifat non regular (carter). Namun, jika ini berjalan efektif, tidak menutup kemungkinan penerbangan batik air dari dan menuju Kao bisa ditingkatkan menjadi penerbangan regular yang bisa dinikmati masyarakat umum,” harapnya.
BACA JUGA: Sah! NHM Dibeli PT Indotan Halmahera Bangkit
Terkait dengan komitmen perusahaan, sebelumnya sudah diutarakan Kepala Teknik Tambang (KTT) NHM Amiruddin Hasyim, di beberapa kesempatan. Yakni, komitmen PT NHM untuk mewujudkan Good Mining Practice (GMP).
“GMP merupakan dasar pelaksanaan penambangan di Indonesia, yang berisikan tentang aturan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sejak tahap eksplorasi hingga penyelesaian proses reklamasi lahan,” kata Amiruddin, saat meresmikan dua kantor perwakilan PT NHM beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, GMP berpegang teguh pada aturan perundangan. Mulai dari perizinan, kegiatan operasional, penerapan teknik pertambangan, keselamatan pekerja, ikut menjaga pelestarian lingkungan, hingga menjamin terlaksananya program pasca tambang. Termasuk, melindungi hak masyarakat.
“Untuk mendukung itu, maka dibuatkan program pengambangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) atau lebih dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility). Itu merupakan wujud itikad baik perusahaan kepada masyarakat,” kata Amiruddin.
“Keberadaan tambang tidak boleh merugikan masyarakat, melainkan masyarakat harus terbantu kesejahteraannya. Karena itulah Pak H Robert sebagai Presdir sekaligus pemilik PT NHM selalu mengingatkan karyawannya terutama di departemen social performance (SP), agar program PPM harus direncanakan dengan matang dan menggunakan hati,” tambah Amin Anwar, perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit, dalam beberapa kesempatan lainnya.
Program PPM ini sebagaimana diketahui, melingkupi pemberdayaan sosial dan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan program lainnya yang bisa mendukung kehidupan masyarakat sekitar tambang.
“Salah satunya menghidupkan kembali bandara Kuabang Kao yang notabene aset pemerintah sebagai pendukung kehidupan masyarakat di sekitar tambang,” pungkas Amin, Jumat (27/11).(dit/fir)