HalutMaluku Utara

Pemangkasan Dana Transfer 2026 Ancam Gaji 13 Hingga THR ASN, Pemkab Halut Optimis Mampu Biayai Kebutuhan Daerah

×

Pemangkasan Dana Transfer 2026 Ancam Gaji 13 Hingga THR ASN, Pemkab Halut Optimis Mampu Biayai Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pemangkasan dana ke daerah

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara (Halut) tegaskan optimis bahwa sejumlah sector kebutuhan dasar daerah yang sempat bergantung pada dana transfer pusat tetap berjalan normal, meski pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengambil keputusan pemangkasan dana transferan di tahun 2026 ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang besarannya terbilang sangat fantastis.

Bupati Halut, Piet Hein Babua, mengatakan bahwa meski badai pemangkasan dana pusat tersebut diketahui dampaknya bukan main terhadap seluruh sector kebutuhan daerah. Namun, pemda Halbar tetap yakin bahwa mampu mengatasi, karena optimis mengelola pendapatan daerah untuk topang kebutuhan daerah.

“Semua program fisik yang selama ini diserahkan ke daerah kini ditarik ke pusat. Bahkan perencanaannya pun dibuat langsung oleh pemerintah pusat. Daerah hanya bisa mengajukan ulang jika ingin mendapat bagian dari program pembangunan itu,”katanya, Rabu (15/10).

Langkah pusat ini menurutnya, bukan hanya menekan ruang fiskal Halut, tapi juga mengguncang seluruh Maluku Utara, sebab pemangkasan anggaran disebut mencapai Rp 100 hingga Rp 200 miliar, bahkan ada daerah yang kena pangkas hingga nihil.

“Maka dari itu, kita harus bergerak cepat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2026 nanti, seluruh objek pajak akan kami identifikasi dan tertibkan,”ujarnya.

Tentunya warga yang memiliki usaha lanjutnya, wajib menunaikan tanggung jawab pajaknya. “Tahun depan, wajib pajak harus siap menanggung beban pembayaran. Kita tak bisa lagi bergantung pada dana transfer pusat yang kini dikurangi drastis. Kita harus bangun Halut dengan kekuatan sendiri,”tegas.

Tak berhenti di situ, mantan Sekda Halut ini juga mengungkap kabar mencengangkan bahwa kemungkinan tahun depan daerah bisa saja tidak mampu membayar THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

“Dari skema DAU yang ada, kami sudah petakan pengeluaran 2026. Hasilnya, dana transfer untuk P3K paruh waktu nihil total. Satu sen pun tidak ada. Ini sudah kami sampaikan ke Kemendagri,”ungkapnya.

Bupati Halut menambahkan bahwa untuk menyikapi krisis ini, Pemkab Halut langsung bergerak cepat dengan mengutus sejumlah pejabat utama BKAD, Kaban BKD, Kepala Inspektorat dan Kaban Bappeda ke Kemenkeu untuk melakukan desk keuangan membahas kebutuhan P3K, gaji ke-13, dan THR.

Bupati Piet menuturkan bahwa ata pemangkasan dana pusat ke daerah adalah DAK 2025 sebesar Rp90 miliar dipangkas habis alias tak akan dapat lagi di tahun 2026, kemudian DBH 2024 sebesar Rp74 miliar, ternyata di 2025 ini ikut kena pangkas hingga tersisa Rp22 miliar, sedangkan DAU yang sebelumnya Rp92 miliar akan anjlok di tahun 2026 menjadi Rp26 miliar.

Meski menghadapi badai fiskal, Bupati Piet, menegaskan semangatnya dalam mengelola kebutuhan daerah tak surut. “Walau anggaran dipotong besar-besaran, kami tetap optimis pembangunan dan pelayanan publik di Halut tetap berjalan. Ini bukan akhir, tapi ujian kemandirian daerah,”tandasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *