HalutHukum

Pembangunan RSU Kao Terancam Berhenti

×

Pembangunan RSU Kao Terancam Berhenti

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI proses hukum.

HARIANHALMAHERA.COM— Kasus sengketa lahan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terus saja bermunculan. Kini muncul lagi sengketa lahan yang proyek pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kao.

Proyek RSU yang tepatnya berada di Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao, kini terancam berhenti. Menyusul dalam waktu dekat akan diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo oleh warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pemilik lahan sudah memberikan kuasa pada salah satu pengacara bernama Gilbert Tuwonaung. Ketika dikonfirmasi, Gilbert membenarkan rencana menggugat Pemkab Halut ke PN Tobelo tentang masalah lahan pembangunan RSU Kao.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pemkab Halut, di sisi lain kami juga sudah menyusun materi gugatan,” katanya, kemarin.

Menurutnya, sesuai keterangan dari kliennya bahwa Pemkab Halut akan melakukan pembayaran lahan sebelum dimulai pekerjaan bangunan. Nyatanya pekerjaan sudah berjalan tetapi belum ada tanda-tanda untuk ganti rugi lahan.

“Kalau dalam waktu yang ditentukan oleh kliennya terhadap Pemkab Halut belum juga direspon baik, maka dengan terpaksa kami buat gugatan ke pengadilan,” tandasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *