HalutPolitik

Pemda-DPRD Halut Sepakat Pinjam Doi di Bank Biayai Pilkada 2024, Segini Besarannya

×

Pemda-DPRD Halut Sepakat Pinjam Doi di Bank Biayai Pilkada 2024, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggaran pemilu 2024 (foto okezone)

HARIANHALMAHERA.COM– kondisi keuangan daerah yang hingga saat ini tak kunjung stabil untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, telah membuat Pemkab Halmahera Utara mengambil jalan pintas. Kabarnya, Pemda bersama DPRD setempat bersepakat untuk melakukan pinjaman angggaran ke pihak ketiga, yakni Bank untuk biayai pesta demokrasi tersebut.

Sekda Halut yang juga Ketua TAPD, Erasmus Josep Papilaya, pun mengaku bahwa kebijakan pinjaman anggaran oleh pemda ke pihak ketiga tersebut untuk membiayai Pilkada lantaran hingga saat ini kondisi keuangan daearah belum stabil.

“Opsi ini diambil demi kelancaran tahapan Pilkada 2024. Selain itu, pemda sendiri mengambil keputusan ini, karena sudah konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Malut,”katanya, Jumat (26/7).

Soal nominal pinjaman sendiri menurut Sekda Halut, rencananya diambil sebesar Rp 50 miliar di Bank Daerah. “Rencana pinjaman yang nanti diambil ke bank itu sebesar 50 miliar ke Bank Daerah, dan kita optimis melakukan pinjama ini, karena DBH kita yang masih ada dari Pemprov Malut, yaitu triwulan I dan II masih ada sebesar 19 miliar, sementara triwulan III dan IV belum dibayarkan karena belum waktunya,”ungkapnya.

Jika Pemprov Malut lanjutnya, membayar DBH triwulan I, II, III dan IV maka jumlah anggaran yang masuk ke kas daerah adalah berkisar diangka sebesar Rp. 20 miliar. Selain  itu lebih lanjut dikatakan Sekda Halut, ada juga utang pajak relaksasi di PT NHM, yang mana kalau digabungkan dengan DBH dan pajak relaksasi maka totalnya mencapai sebesar Rp 100 miliar.

“Pemda Halut akan melakukan pinjaman, karena ada DBH hingga utang pajak, dan pinjaman ini tentu akan dikembalikan yang diupayakan pada akhir tahun 2024. Anggaran Pilkada yang sudah diberikan ke KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim sudah mencapai 24 persen dari total anggaran,”bebernya.

Sekda Halut menambahkan bahwa pijaman ini hanya merupakan jangka pendek sehingga tidak masuk dalam luncuran atau hutang di tahun 2025, karena akan diselesaikan pada akhir tahun 2024, jika tidak maka akan bertentangan dengan regulasi.

“Pemda berharap empat lembaga ini tetap belerja saja, karena anggaran Pilkada akan tetap dibayarkan, pinjaman ini sudah on proses dan Bupati sedang melakukan pembicaraan dengan pimpinan bank, semoga secepatnya akan dibayarkan, anggaran tidak lagi mengendap di kas daerah tapi langsung diarahkan ke rekening masing-masing lembaga,”terangnya.

Sementara Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menuturkan bahwa DPRD sepakat dengan pinjaman yang dilalukan oleh Pemda Halut, karena soal Pilkada dan sebelumnya sudah dilakukan rapat internal hingga akhirnya disetujui. “Jika kita tidak melakukan ini maka DAU kita akan dipotong, maka dengan segala konsekuensi yang ada harus dilakukan adalah pinjaman demi membiayai Pilkada 2024,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *