HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kamis (18/4) menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Polygrand, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo itu dibuka langsung oleh Bupati, Ir. Frans Manery. Terlihat juga turut hadir Sekda Halut E. J. Papilaya, para anggota DPRD Halut, para Forkopimda, kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Halut.
Bupati Halut, Ir. Frans Manery dalam sambutannya, mengatakan Murenbang RKPD Kabupaten Halut 2025 yang dilaksanakan tersebut tentu mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Halut 2025 ini, merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, paguindikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD,”katanya.
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini perlu disampaikan bahwa lanjut Bupati Halut, di tahun 2024 pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga dokumen rencana daerah sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 sehingga pemda sudah harus menetapkan perda RPJPD periode tahun 2025 sampai 2045 paling lambat bulan September 2024, yang mana akan dijadikan acuan visi-Misi bagi calon kepala daerah, wajib menyiapkan rancangan teknokratik RPJMD periode 2025-2029 dan dokumen RKPD tahun 2025 sebagaimana Musrembang yang dilaksanakan hari ini.
“Rancangan RKPD Kabupaten Halut tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan rancangan RKPD yang dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025 dan RPJMD 2021-2026,”tuturnya. (sal)