Halut

Pemda Halut “Bataria” DBH

×

Pemda Halut “Bataria” DBH

Sebarkan artikel ini
Mahmud Lasidji (Foto : Posko Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah program yang direncanakan pemkab Halmahera Utara untuk direalisasi akhir tahun 2021 ini terancam batal. Hal ini menyusul kas penyimpanan keuangan daerah dikabarkan telah menipis dan tak mungkin biayai kegiatan pemerintahan tersebut.

Tak ingin program tersendat sekaligus kebutuhan belanja pegawai tertunda berkepanjangan, pemkab Halut pun mendesak pemerintah Provinsi Maluku Utara termasuk pemerintah pusat untuk segera transfer anggaran wajib berupa dana bagi hasil (DBH) tahun 2021. Sebab, dana tersebut belum disalurkan ke rekening pemkab Halut

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji pun mengaku bahwa, tunggakan DBH pemda Halut oleh Pempus dan Pemprov Malut bervariasi, dimana untuk Pemprov sendiri mulai triwulan 2, 3 sampai 4 belum diberikan.”Iya, DBH Halut masih tertunggak oleh pemprov Malut maupun pempus, padahal dana ini sangat dibutuhkan untuk biayai program yang sudah dirancang dan kalau belum disalurkan maka kemungkian menghambat pelaksanaan kegiatan daerah,”katanya, selasa (28/12).

Sementara tunggakan DBH dari Pempus lanjut M, Lasidji, hanya satu triwulan tahun 2021 ini dengan nominal dana yang ditunggak sebesar Rp. 20 miliar.”kalau DBH dari Pemprov Malut mulai dari Triwulan 2 sampai 4 itu totalnya sebesar 21 miliar rupiah,”terangnya.

Tunggakan DBH ini menurut Kepala BKAD Halut, dipastikan menghambat pelaksanaan kegiatan pemerintahan, karena pemda sendiri tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah saat ini dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.

 “Kami sendiri kewalahan dengan kondisi keuangan saat ini, dan kalau DBH terus di gantung seperti ini maka otomatis menghambat seluruh aktivitas daerah, sejujurnya daerah sangat membutuhkan anggaran itu dalam melaksanakan kegiatan,”ujarnya.

Bendahara Pemda Halut ini menambahkan bahwa DBH tahun 2020 lalu masih terbilang lancar apalagi akhir tahun telah disalurkan awal bulan.” Tahun ini sedikit mengalami keterlambatan, padahal tahun sebelumnya biasanya DBH telah direalisasikan pada pertengahan desember. Jika DBH sudah direalisasikan maka daerah pasti melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggungjawab daerah untuk diselesaikan,”tuturnya

Dia pun berharap tunggakan DBH oleh Pempus dan Pemprov Malut ini segera dibayar sehingga aktivitas pemerintahan berjalan normal. ” Padahal dari pusat sendiri sampaikan bahwa pemda harus serap anggaran agar pertumbuhan ekonomi masyarakat lancar, tapi kenyataannya pusat dan pemprov yang tahan anggaran,”tandasnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *