HARIANHALMAHERA.COM– rencana Pemkab Halmahera Utara melakukan pinjaman anggaran pada pihak ketiga, yakni bank daerah untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2024, ternyata belakangan diketahui belum final. Hal ini lantaran pemda sendiri belum bahas mekanisme pinjaman hingga pengembaliannya.
Meski sebelumnya Sekda Halut menyampaikan pemda dan DPRD telah bersepakat untuk melakukan pinjaman dana Pilkada 2024 dengan catatan dapat diganti sebelum akhir tahun 2024. Namun, sikap optimis orang nomor tiga Pemkab Halut ini malah dikwatirkan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halut, Jhon Anwar Kabalmay, yang menyatakan bahwa kebijakan pinjaman anggaran harus mengikuti prosedur, mulai dari pembahasan TAPD bersama Banggar DPRD hingga perpajakan agar tidak berujung masalah.
“Pemda memang sudah ketemu dengan pihak bank soal pinjaman ini, namun harus jelas pinjaman ini digantikan dengan apa, kalau misalnya DBH harus dijelaskan lebih rinci lagi, DBH kita di Pemprov Malut masih berapa,”katanya, Jumat (2/8).
Rencana pinjaman sendiri menurut Jhon Anwar, hingga saat ini belum final, karena masih banyak hal yang harus ditempuh, salah satunya TAPD harus bertemu dengan Banggar DPRD Halut terlebih daluhu untuk bahas hingga tuntas.
Kaban Kesbangpol Halut pun menambahkan bahwa dana Pilkada yang masih dibutuhkan adalah sebesar Rp 40 miliar lebih (Rp 40.336,61.100 miliar) dari total yang dialokasikan pemda untuk biaya Pilkada, karena sebelumnya sudah dicairkan ke empat instutsi, yakni KPU Halut sebesar Rp 11,5 miliar, Bawaslu Halut sebesar Rp 3,5 miliar.
Kemudian untuk biaya pengamanan Pilkada ke Polres Halut lanjutnya, sebesar Rp 500 juta dan Kodim 1508/Tobelo sebesar Rp 500 juta. “Jadi keseluruhan anggaran Pilkada Serentak 2024 ini yang baru dicairkan sebesar Rp 16 miliar. Jadi untuk sisa anggaran ini sudah dilakukan rapat pada Kamis (1/8) kemarin untuk membicaran masalah ini.”ujarnya.(sal)